Dberita.ID, Langkat — Pegawai Negeri Sipil (PNS) di puskesmas-puskesmas Kabupaten Langkat yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat belum menerima dana Tunjangan Kinerja (Tukin). Hal ini menjadi sorotan di kalangan tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas, Selasa (5/11/2024).
Menurut informasi yang dihimpun oleh tim media Dberita.ID, seharusnya Tukin atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk para pegawai di puskesmas ini dibayarkan setiap tanggal 14 setiap bulannya. Namun, kenyataannya, pembayaran sering kali mengalami keterlambatan. Bahkan, hingga berita ini diturunkan, Tukin untuk bulan Oktober 2024 masih belum dicairkan. Masalah keterlambatan pembayaran ini sudah berlangsung selama enam bulan terakhir.
Para pegawai puskesmas berharap kepada Penjabat (PJ) Bupati Langkat dan DPRD Kabupaten Langkat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Dana Tukin sangat diharapkan para nakes untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk untuk biaya pendidikan anak-anak dan kebutuhan keluarga lainnya.
“Iya, benar. Tukin kami hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh Dinkes Langkat. Kalau gaji sudah dicairkan, tetapi untuk tenaga honor daerah belum dibayar. Kalau tidak salah, sudah dua bulan tenaga honor belum menerima gaji,” ujar seorang pegawai puskesmas yang enggan disebutkan namanya.
Selain permasalahan Tukin, stok obat-obatan di puskesmas juga mulai berkurang atau sering kali habis. Kondisi ini membuat pasien mengeluh, dan berdampak pada semangat kerja para nakes yang merasa kurang didukung karena ketersediaan obat di puskesmas sering kali tidak mencukupi.
Para nakes pun berharap ada tindakan konkret dari PJ Bupati Langkat untuk memperbaiki sistem pembayaran Tukin agar dapat dilakukan tepat waktu oleh Dinas Kesehatan Langkat. Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada kebutuhan pribadi, tetapi juga semakin menambah beban ekonomi keluarga para nakes di tengah kenaikan biaya hidup.
Sebelumnya, Ifan Ritonga, salah satu tim bendahara pengeluaran untuk gaji/TPP dan honorer Dinkes Langkat, memberikan klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp. Ketika ditanya mengenai keterlambatan pembayaran Tukin di 32 puskesmas di Kabupaten Langkat, serta gaji tenaga honor daerah yang belum dibayar, Ifan menjelaskan, “Untuk pembayaran tunjangan kinerja PNS, persyaratannya adalah laporan e-kinerja harus diselesaikan oleh semua PNS. Setelah itu, pembayaran baru bisa dilakukan. Saat ini status pembayaran tambahan penghasilan PNS Dinas Kesehatan sedang dalam proses permintaan. Pagi tadi sudah diajukan ke BPKAD, namun masih ada perbaikan yang perlu dilakukan dan sekarang sedang dalam proses perbaikan.”
Ifan juga menambahkan bahwa untuk gaji honorer sudah berada di Bank Sumut dan tinggal menunggu proses transfer.
Editor: Reza Fahlevi