Dberita.ID, Langkat – Polemik berkepanjangan terkait perbaikan jalan di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, akhirnya mendapat kejelasan. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat mengungkapkan bahwa proyek pengerasan jalan dan pembangunan jembatan di desa tersebut telah dianggarkan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat, H. Khairul Azmi, SSTP, menjelaskan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Langkat pada Senin (14/4/2025).
“Untuk tahun 2025, telah dialokasikan anggaran melalui P-APBD sebesar Rp500 juta untuk pengerasan jalan sepanjang 500 meter di Desa Pangkalan Siata. Selain itu, ada pula anggaran sebesar Rp400 juta untuk pembangunan jembatan,” ungkap Khairul Azmi.
Menanggapi permintaan agar pengawasan proyek melibatkan masyarakat, Khairul menyatakan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
“Tidak perlu terus-menerus mempermasalahkan pembangunan jalan. Yang terpenting, setiap warga dan pelaku usaha yang taat pajak turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan begitu, kita bisa lebih leluasa memperbaiki infrastruktur. Saat ini bukan hanya Desa Pangkalan Siata yang butuh perbaikan, melainkan seluruh desa di Langkat. Tapi kita juga harus sadar, anggaran kita terbatas,” jelasnya.
Khairul menambahkan bahwa anggaran perbaikan jalan yang tersedia secara keseluruhan hanya berkisar ratusan miliar rupiah, sementara total panjang jalan rusak berat di Langkat mencapai 574,85 km.
“Jadi mari kita pikirkan bersama, apakah anggaran yang ada cukup untuk memperbaiki seluruh jalan di Langkat?” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Langkat, Siti Nurhayati, menilai bahwa Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang berasal dari aspirasi masyarakat tidak cukup untuk membiayai pembangunan infrastruktur di daerah pedalaman.
“Banyak perusahaan seperti PT Karimun yang disebut-sebut rutin memberikan dana CSR ke desa. Namun, pihak desa—khususnya Kepala Desa—tidak pernah terbuka soal besaran dan penyaluran dana CSR tersebut. Ini menyulitkan upaya untuk menyinkronkan pembangunan,” tegas Siti.
Saat Sekretaris Desa Pangkalan Siata meminta agar pemerintah kabupaten dan perusahaan turut membangun gang-gang kecil di permukiman warga, Siti langsung menanggapi kritis.
“Kalau begitu, kami justru ingin tahu ke mana Dana Desa digunakan. Jangan semua pembangunan dibebankan ke Dinas PUTR. Dana Desa bisa dan seharusnya dimanfaatkan untuk infrastruktur desa. Apalagi, Desa Pangkalan Siata tergolong makmur. Tapi kenapa Dana Desa tidak jelas penggunaannya?” pungkasnya.
Editor: Reza Fahlevi