
Omset menurun, pengerajin dan pedagang batu akik/batu mulia, di Aceh Tenggara minta di perhatikan pemerintah setempat. (Hamzah-Dberita.ID)
Dberita.ID, Aceh Tenggara – Pelaku usaha kerajinan batuk akik (home industri) mengeluhkan omset penjualan yang kian menurun. Merekapun berharap kepada pemerintah untuk diperhatikan, diantara membantu pemasaran usaha mereka, bantuan peralatan dan lainnya.
Samsul Bahri (40) Warga Desa Deleng Damar, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, salah satu pengerajin dan pedagamg batu akik (batu mulia), yang ditemui dberita.id, Rabu (17/5/2023) kemarin, mengatakan, omsep pendapatanya kian menurun.
“Saat ini per-hari omset penjualan berbagai macam aksesoris dengan menggunakan batu akik, dari bahan jenis batu mulia, seperti batu giok serta bahan lainnya kian menurun. Dari bahan itu kita jadikaan cincin, gelang, kalung, dan tasbih. Per-hari bisa didapat Rp300 ribu hingga Rp400 ribu. Hasil penjualanya sangat beda dengan tahun-tahun sebelum nya, yang bisa didapat omset penjualan perhari hingga jutaan,” sebut Samsul Bahri.
Pihaknya pun berharap, ada perhatian dari pemerintah setempat kepada kami selaku pengerajin dan penjualan batuk akik. Ia juga mengatakan usaha Gemstone, yaitu kerajinan batu mulia/akik, seperti cincin, gelang, tasbih kian merosot.
Usaha ini sudah saya tekuni sejak Tahun 2014 sampai sekarang. Sesuai harapan kami, yakni para pengerajin dan pedagang batu akik lebih bisa diperhatikan lagi oleh pemerintah, dengan tujuan agar kami tetap serius dalam menjalankan usaha kami, sebutnya.
Harapan para pengerajin, sambung Samsul Bahri, saat ini kami butuh perhatian dari Pemerintah untuk menyikapi kondisi saat ini. “Kita masih butuh pelatihan-pelatihan untuk inovasi produksi dari para pengrajin, karena kemampuan kita sangat terbatas sehingga hal itu diperlukan” ungkap Samsul Bahri.
Mudah-mudahan para pengrajin ditempat kita ini, bisa terus bertahan dan berinovasi sehingga trend batu akik ini tidak hanya musiman saja, tetapi menjadi kebutuhan pasar yang terus berkembang. (Hamzah)
Editor: Reza Fahlevi