Dberita.ID, Kab Solok — Pemerintah Kabupaten Solok menargetkan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya menjadi 0% pada tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Asisten II, Deni Prihatni, ST, MT, dalam rapat yang digelar di Sekretariat Daerah Kabupaten Solok pada Kamis (22/8/2024).
Dalam sambutannya, Deni Prihatni menjelaskan bahwa Pemkab Solok terus berupaya melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan kualitas implementasi berbagai program dan kegiatan, serta memaksimalkan penggunaan anggaran untuk penanggulangan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem.
“Pada hari ini, kita duduk bersama untuk melihat berbagai potensi dari OPD dan stakeholder terkait yang dapat membantu intervensi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok. Dengan adanya koordinasi ini, kita berharap dapat memaksimalkan potensi program-program tersebut sehingga target kemiskinan ekstrem 0% bisa tercapai,” kata Deni Prihatni.
Deni juga menegaskan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem. Ia berharap hasil rapat ini dapat dirumuskan kembali secara jelas agar bisa ditindaklanjuti ke depannya. “Angka kemiskinan ekstrem yang tercatat saat ini sebanyak 1.890 jiwa atau 0,49%. Kita harapkan angka ini bisa menjadi 0%,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapelitbang, Ir. Desmalia Ramadhanur, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok terus menjalankan strategi dan kebijakan dalam pengentasan kemiskinan, khususnya dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan target 0% pada tahun 2024.
Menurut Desmalia, upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan melalui tiga strategi utama: (1) mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin melalui program bantuan dan perlindungan sosial; (2) meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi; dan (3) mengurangi kantong-kantong kemiskinan dengan meningkatkan sarana dan prasarana permukiman, khususnya di desa dan kawasan perdesaan.
Rapat ini digelar dengan tujuan memetakan permasalahan dan menggali potensi penduduk miskin ekstrem, serta untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok. Berdasarkan data BPS, pada tahun 2023, penduduk miskin di Kabupaten Solok tercatat sebanyak 7,13% atau sekitar 27.330 jiwa. Dari jumlah tersebut, 1.890 jiwa atau 0,49% masuk dalam kategori miskin ekstrem, sesuai dengan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.
Data penduduk miskin ekstrem tersebut telah diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta oleh nagari di bawah koordinasi kecamatan, melalui musyawarah nagari. Proses verifikasi dan validasi ini bertujuan agar bantuan atau intervensi yang diberikan kepada penduduk miskin ekstrem dapat tepat sasaran.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Bapelitbang Nafri, ST, MT, MSc, Kepala OPD terkait, Ketua Baznas Kabupaten Solok Drs. Edwar, MM, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Dr. Maulana Anshari Siregar, Kepala BPJS Kesehatan, Camat se-Kabupaten Solok, dan stakeholder terkait lainnya. (*)
Penulis: Fit
Editor: Reza Fahlevi