• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pemkab Solok Menandangani MoU dengan Ombudsman RI Terkait Pekayanan Publik

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
9 Maret 2023
in DAERAH
0
Pemkab Solok Menandangani MoU dengan Ombudsman RI Terkait Pekayanan Publik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Penandatangani MoU antara Pemkab Solok dan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar serta Pengadilan Agama Koto Baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Vit-Dberita.ID) 

Dberita.ID, Solok – Pemerintah Kabupaten Solok menandangani MoU dengan Ombudsman RI perwakilan Sumbar serta Pengadilan Agama Koto Baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. MoU disepakati pada Rabu (8/3/2023) di Gedung Solok Nan Indah.

Hadir pada acara tersebut Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Martina Lofa, Asisten I, Drs. Syahrial, MM, Asisten III, Editiawarman, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok dan Walinagari se-Kabupaten Solok.

Hari ini kita melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (Mou) antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI perwakilan Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pengadilan Agama Koto Baru. Tujuaannya, sebagai dasar bagi para pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok,” kata Kepala Bagian Kerjasama Daerah Kabupaten Solok, Dafrizon, dalam laporannya.

Dikatakan Dafrizon, untuk kerjasama dengan Ombudsman RI perwakilan Sumbar ialah untuk melaksanakan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Solok, dan terwujudnya kerjasama serta koordinasi yang baik dalam rangka memperlancar tugas, fungsi dan wewenang para pihak. “Jangka waktu pelaksanaan kerjasama ini selama 3 tahun,” sebutnya.

Kemudian kerjasama dengan Pengadilan Agama Koto Baru, untuk dapat memberikan landasan dan kerangka kerjasama mengenai fasilitasi dan pemberian bantuan dalam penyelenggaraan program Pengadilan Agama Koto Baru yang berorientasi kepada pelayanan publik serta pedoman bagi segala pihak dalam pelaksaan kegiatan optimalisasi sinergi pelayanan publik bagi setiap masyarakat Kabupaten Solok. Jangka waktu kerjasama ini selama 5 tahun,” bebernya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara pemerintah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI perwakilan Sumbar dan pemerintah Kabupaten Solok dengan Pengadilan Agama Koto Baru dan penyerahan piagam penghargaan predikat kepatuhan standar kualitas penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2022 kepala beberapa instansi.

Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Martina Lofa, menyampaikan bahwa atas nama Pengadilan Agama Koto Baru mengucapkan terimakasih atas kesempatan untuk bersinergi dengan Pemkab Solok khususnya dalam pelayanan kami bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Solok.

“Dalam upaya memaksimalkan dan mengoptimalkan kinerja Pengadilan Agama Koto Baru, maka kami melakukan kejasama dengan Pemerintah Kabupaten Solok. Untuk itu pihaknya perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi di Pemkab Solok untuk masyarakat pencari keadilan,” tuturnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, bahwa pihaknya dapat melakukan perjanjian kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Solok.

“Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perbaikan dan perubahan pada pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik, terutama di Kabupaten Solok,” jelasnya.

Pihaknya melaporkan bahwa kita di Ombudsman RI juga akan melakukan suatu aktivitas yaitu pelayanan dan verifikasi laporan On The Spot yaitu dengan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi laporan tersebut.

“Untuk itu kami harapkan kepada bapak bupati untuk datang langsung guna mendengarkan dan menerima segala masukan dari masyarakat dan kegiatan ini bertujuan guna menyemangati para pihak agar pelayanan publik dapat secara berkala kita perbaiki,” papar Yefri Heriani.

Mudah-mudahan perjanjian kerjasama ini dapat memperbaikin pelayanan publik sehingga rakyat di Kabupaten Solok menyatakan bahwa mereka itu merasakan perubahan,” sambungnya.

Sementara Bupati Solok, Epyardi Asda, dalam arahannya menyampaikan ucapan Alhamdulillah pada hari ini kita telah melaksanan 2 kegiatan yaitu perjanjian kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilam Sumbar dan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Agama Koto Baru.

“Kami Pemerintah Kabupaten Solok akan bekerja sama dengan seluruh Instansi dengan tujuan melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Solok dan Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua ada beberapa yang sudah bisa di rasakan oleh masyarakat di Kabupaten Solok ini,” tutur Epyardi Asda.(vit)

Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 189
Tags: #SOLOKdenganMenandanganiMoUOmbudsman RIPemkab SolokTerkait Pekayanan Publik
Previous Post

Universitas Sari Mutiara & STMIK Kaputama Binjai MoU dengan Pemkab Langkat 

Next Post

Menkumham Yasonna Tegaskan Pentingnya Data Beneficial Ownership untuk Cegah Kejahatan Pencucian Uang

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Menkumham Yasonna Tegaskan Pentingnya Data Beneficial Ownership untuk Cegah Kejahatan Pencucian Uang

Menkumham Yasonna Tegaskan Pentingnya Data Beneficial Ownership untuk Cegah Kejahatan Pencucian Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024