Dberita.ID, Kab Solok — Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024. Rakor ini juga membahas penyelesaian sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD), Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU), serta piutang pajak bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Acara berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok pada Kamis (3/10/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Tim Korsup KPK RI Wilayah I, kepala OPD terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Kasi Datun Kejari Solok, dan Tim Verifikasi PSU Kabupaten Solok.
Dalam rapat, disampaikan laporan perkembangan MCP 2024 Kabupaten Solok serta penanganan reviu dan audit oleh Inspektorat Daerah. Selain itu, dipaparkan juga sertifikasi aset BMD, PSU, dan piutang pajak oleh OPD serta pemangku kepentingan terkait.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan PSU dari pihak pengembang perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Solok. PSU yang diserahkan meliputi jalan lingkungan, drainase, dan tanah fasilitas umum. Ini merupakan penyerahan PSU pertama yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat. Penyerahan dilakukan langsung oleh perwakilan pengembang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison.
Sebelum penyerahan, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU antara Pengembang Perumahan Permata Halaban Koto Baru – PT Batu Baroda Internasional, serta Perumahan Griya Hansela 4 – PT Griya Hansela Berkah Abadi, yang kemudian ditandatangani oleh Sekretaris Daerah.
Penyerahan PSU bertujuan untuk memastikan pembangunan berkelanjutan. Dengan penyerahan ini, pemerintah daerah dapat melakukan pembangunan dan pemeliharaan PSU menggunakan dana APBD Kabupaten Solok.
Ketua Rombongan Wilayah I KPK RI, Mohammad Jhannatan, menekankan bahwa KPK terus mendorong percepatan penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah. Hal ini penting karena PSU merupakan aset negara yang harus dilindungi untuk mencegah kerugian negara.
Jhannatan juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Solok untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan pencapaian target, khususnya terkait piutang pajak, agar terhindar dari masalah yang dapat merugikan.
PSU sendiri merupakan bantuan infrastruktur seperti jalan lingkungan untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang penting untuk mendukung terwujudnya lingkungan perumahan yang sehat, aman, dan terjangkau. Pada kesempatan ini, PSU yang diserahkan bernilai lebih dari Rp 2 miliar.
Penulis: Fit
Editor: Reza Fahlevi