Dberita.ID, Kab Solok – Bupati Solok diwakili oleh Asisten III Koordinator Bidang Administrasi Umum Editiawarman, S. Sos, menghadiri rapat evaluasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023, dan penyampaian dana realisasi bagi hasil pajak daerah serta restribusi daerah bagi Nagari Kurang Bayar Tahun 2022, Kamis (02/11/2023).
Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok, Indra Gusnadi, para Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Solok, Walinagari se-Kabupaten Solok.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan secara simbolis bagi hasil pajak daerah dan restribusi daerah kurang bayar kepada 3 Nagari, yaitu Nagari Batang Barus, Nagari Koto Baru, dan Nagari Sungai Nanam.
Kepala BKD Indra Gusnadi dalam laporannya mengatakan, latar belakang kegiatan ini adalah UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD) dan UU No no.1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dana Alokasi Umum (DAU) yang kita terima sudah mengalami perubahan, yaitu ada DAU peruntukan dan ada DAU bebas peruntukan, DAU peruntukan itu kurang lebih 30% digunakan untuk pelayanan publik, terutama untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Realisasi PAD kita sampe tanggal 31 Oktober 2023 ini baru 60 %, maka dari itu perlu kita melakukan pemaksimalan terhadap PAD agar kita dapat membiayai pembangunan yang telah direncanakan di APBD. Dan dalam kegiatan ini sasaran yang ingin dicapai adalah tercapainya PAD sesuai dengan target, minimal 100 % pada akhir tahun 2023 ini.
Dalah arahan Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten III, mengatakan, PAD ini harus lebih ditingkatkan karna DAU kita setiap tahun akan dikurangi, karena 30 % DAU sudah menjadi DAU Peruntukan.
Terget kita di Tahun 2023 pajak daerah kita sekitar Rp22 milyar lebih, namun sampai sekarang pajak daerah kita baru tercapai sekitar Rp18 milyar atau baru 72 %.
Mengenai restribusi daerah, target kita sebesar Rp7 milyar lebih, namun sampe saat ini baru tercapai sekitar Rp2,3 milyar, atau baru 36 % dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp8 milyar lebih, dan sudah tercapai Rp8 milyar atau sekitar 99%.
Lain-lain PAD yang sah sekitar Rp50 milyar baru tercapai Rp32 milyar, atau 53%, sehingga pencapaian PAD kita pada saat sekarang ini baru Rp68,5 %.
Dan kondisi PAD kita sampai hari ini pada SKPD ini yaitu, Sekretariat Daerah baru sekitar 2 %, DKUKMPP baru sekitar 13,3 %, DPUPR baru 30,3 %, Disparbud baru 30,3 %, DPMPTSP Naker baru 30,6 %, Dishub baru 41,6 %, DPP baru 43,2%, Dinkes baru 45,1%, Disdik Pora sudah 68,7 %, BKD baru 69,6%, DLH 78,5%, dan Diskominfo sudah mecapai target, yaitu sebesar 101,7% dan menjadi yang tertinggi diantara SKPD Inner.
Untuk itu kepada SKPD yang belum mencapai target dihimbau untuk mempersegerakan mencapai target PAD, agar keuangan di Pemerintah Kabupaten Solok ini tidak terganggu.
Dihimbau kepada para camat dan wali nagari agar selalu untuk menggiatkan PBB, supaya PAD kita di Kabupaten Solok dapat mencapai target di tahun 2023 ini, ucapnya. (Vit)
Editor: Reza Fahlevi