Dberita.ID, Kab Solok — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, mewakili Bupati Solok. Kegiatan tersebut berlangsung di HW Hotel Padang, Selasa (3/9/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para PPTK dan Bendahara Pengeluaran Pembantu dari Sekretariat DPRD Kabupaten Solok.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda Kabupaten Solok, Salmah, S.Pd, MM, dijelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan persepsi mengenai tata cara penyetoran dan pemotongan dalam laporan pajak penghasilan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Selain itu, masih ditemukan kesalahan dan kelalaian pengelola keuangan terkait pemotongan dan penyetoran pajak dalam laporan keuangan.
Tujuan utama Bimtek ini adalah untuk menyamakan persepsi para pengelola keuangan terkait prosedur pemotongan dan penyetoran pajak penghasilan, sehingga kesalahan dalam pengelolaan keuangan dapat diminimalisir.
Peserta yang mengikuti Bimtek ini terdiri dari 13 orang PPTK, 12 orang Bendahara Pengeluaran Pembantu, 8 orang fungsional dan staf perencanaan, serta beberapa staf bendahara lainnya.
Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini berasal dari Badan Keuangan Daerah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok, serta Asisten II Setda Kabupaten Solok.
Dalam sambutan Bupati Solok yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison menyampaikan bahwa peran PPTK dan Bendahara tidak kalah penting dibandingkan dengan pelaksana kegiatan lainnya dalam mencapai target program dan kegiatan, khususnya yang tidak berkaitan langsung dengan ranah keuangan.
Medison juga menekankan pentingnya kemampuan para pengelola keuangan untuk cepat beradaptasi dengan aturan-aturan terbaru, sehingga dapat sejajar dengan pelaksana kegiatan lainnya, seperti kegiatan fisik. Berdasarkan data yang ada, bagian keuangan di Kabupaten Solok dinilai masih kurang mampu mengimbangi ritme kerja pelaksana kegiatan di lapangan.
“Oleh karena itu, pengelola keuangan harus bekerja dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian. Mereka harus benar-benar memahami aturan terbaru agar tidak terjadi kesalahan dan keterlambatan dalam penyelesaian masalah keuangan,” ujarnya.
Diharapkan setelah mengikuti Bimtek ini, para pengelola keuangan memiliki pemahaman yang seragam dalam mengurus administrasi keuangan serta mampu meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan.
Penulis: Fit
Editor: Reza Fahlevi