• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pemkab Solok Fasilitasi Eks Pekerja  PT. Tirta Investama untuk Bisa Bekerja Kembali

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
15 Mei 2023
in DAERAH, TRENDING
0
Pemkab Solok Fasilitasi Eks Pekerja  PT. Tirta Investama untuk Bisa Bekerja Kembali
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bupati H. Epyardi Asda kukan mediasi antara karyawan Aqua yang di PHK dengan PT. Tirta Investama. (Vit-Dberita.ID) 

Dberita.ID, Kabupaten Solok – Proses penerimaan eks karyawan PT. Tirta Investama (Aqua) Solok yang diberhentikan beberapa bulan lalu kembali sempat menemuai jalan buntu. Dan malah kasus ini berujung di Pengadilan Hubungan Internasional (PHI) Padang. Akibat proses rekrutmen ulang kembali dihentikan pihak perusahaan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSP Naker) telah memfasilitasi eks pekerja PT. Tirta Investama (Aqua) Solok untuk bisa bekerja kembali. Bahkan sudah dilakukan pertemuan beberapa kali.

Pemkab Solok dan pihak PT. Tirta Investama sudah melakukan langkah-langkah kongkrit dengan “win-win solution” dan sepakat akan merekrut kembali sejumlah karyawan yang di-PHK tersebut,” ujar Kepala Dinas DPMTSP Naker Kabupaten Solok Aliber Mulyadi melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja, Yon Afrizal.

Setelah terjadinya PHK, jelas Yon Afrizal, Bupati Solok membentuk tim mediasi sebagai penyelesai sengkarut (lilit-melilit) yang membuat 101 orang karyawan Aqua yang notabene masyarakat Kabupaten Solok menjadi pengangguran.

Pasca diberhentikannya karyawan Aqua, beberapa kali pertemuan dilakukan oleh Pemkab Solok, baik itu dengan pihak PT. Tirta Investama maupun dengan eks pekerja Aqua, tambah Yon Afrizal.

Pertemuan pertama dilakukan pada 5 Januari 2023. Dalam pertemuan tersebut Pemkab Solok mengundang secara langsung pimpinan beserta jajaran dari PT. Tirta Investama. Saat itu, disepakati bahwa yang bertindak sebagai mediasi dalam penyelesaian masalah adalah Pemkab Solok.

Pada 13 Januari 2023 lalu, Pemkab Solok melakukan pertemuan dengan 90 orang eks pekerja Aqua di Gedung Solok Nan Indah. Disana pihak pekerja menyampaikan beberapa tuntutan untuk disampaikan kepada pihak PT. Tirta Investama.

Setelah menerima tuntutan eks pekerja, maka pada 21 Februari 2023, tim mediasi Pemkab Solok kembali membicarakan hal ini dengan pimpinan PT. Tirta Investama (Aqua) Solok di ruang kerja Bupati Solok.

Dalam pertemuan itu pihak dari PT. Tirta Investama bersedia menerima kembali semua eks pekerja dengan persyaratan mengajukan kembali permohonan/lamaran kerja kepada PT. Tirta Investama.

Pada 22 Februari 2023, di Gedung Solok Nan Indah, Pemkab Solok kembali menyampaikan seluruh persyaratan yang diberikan oleh manajemen PT. Tirta Investama dan eks pekerja menyepakati semua ketentuan yang diberikan tersebut dengan mengajukan kembali surat lamaran kerja.

Setelah terjadi kesepakatan, pada 24 Februari 2023, PT. Tirta Investama mengumumkan penerimaan calon karyawan bagi 90 orang eks pekerja yang diberhentikan, dan pendaftaran pun dilaksanakan pada 27 Februari sampai 28 Februari 2023 di kantor Balai Lapangan Kerja (BLK) Lubuk Selasih, Kabupaten Solok, Sumbar.

Dari 90 orang eks pekerja yang diberhentikan PT. Tirta Investama, hanya 86 orang yang melakukan pendaftaran kembali, sementara 4 orang yang tidak mendaftar dianggap sudah mendapatkan pekerjaan baru pasca terjadinya PHK,” kata Aliber Mulyadi, Kemarin.

Setelah dilakukan pendaftaran, maka pada 7 Maret dan 9 Maret 2023,di Hotel Daima Padang 86 orang kembali mendaftar untuk bekerja, 2 orang diantarahya tidak mengikuti seleksi tanpa ada alasan yang jelas dan 1 orangnya tidak melengkapi dan memenuhi persyaratan (TMS).

Pada 21 Maret 2023, Dinas DPMTSP Naker Kabupaten Solok, jelas Aliber Mulyadi, menerima surat dari 57 orang Eks pekerja, tertanggal 17 Maret 2023, dan ditandatangani oleh 59 orang.

Mereka menyatakan mencabut “Kuasa” yang telah diberikan kepada Lembaga Bantuan Hukum Serikat Buruh Perjuangan Indonesia (LBH SBPI). Artinya mereka tidak termasuk dalam daftar karyawan yang memberikan kuasa ke Lembaga tersebut,” tukasnya.

Terkait dengan surat pernyataan karyawan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok mengirim Surat Kepada PT. Tirta Investama bahwa sebanyak 59 orang dari 83 orang yang mengajukan gugatan hukum kepada perusahan, menyatakan tidak mengetahui adanya gugatan yang diajukan oleh LBH SBPI kepada Pengadilan Hubungan Industrial Padang.

“Mereka telah mencabut kembali gugatan terhadap hal itu. Sekretaris Daerah meminta PT. Tirta Investama untuk tetap memproses seleksi/rekrutmen terhadap 59 orang tersebut,” jelas Aliber Mulyadi.

Pihak PT Tirta Investama menjawab dengan mengirim surat No.017/TIV/HR-DIV/IV/2023, yang menyatakan bahwa:

a. Pihak perusahaan telah menjalankan komitmen untuk menjalankan proses rekrutmen untuk eks pekerja yang tidak turut mengajukan gugatan hukum ke Perusahaan dan

b. Pihak Perusahaan tetap menghormati pilihan yang telah diambil oleh eks pekerja yang mengajukan gugatan hukum dan Perusahaan akan menjalani setiap proses perselisihan hukum tersebut hingga mendapatkan putusan hukum tetap secara hukum.

“Polemik eks karyawan Aqua hanya sebagai panggung politik bagi kepala daerah adalah tidak benar, malah kita justru sangat apresiasi Bupati Solok,” ujar Aliber Mulyadi, di Arosuka.

Bupati H. Epyardi Asda sudah maksimal dalam melakukan advokasi kepada masyarakat Kabupaten Solok, khususnya bagi karyawan Aqua yang di PHK oleh PT. Tirta Investama.

Bupati Solok mau menjadi yang terdepan dalam persoalan tersebut, bahkan menjamin mereka yang diduga dipecat sepihak untuk kembali bekerja pada perusahaan milik Danone sebagai mediator antara karyawan dengan manajemen perusahaan. (vit)

Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 533
Tags: #SOLOKFasilitasi Eks Pekerja  PT. Tirta InvestamaPemkab Solokuntuk bisa bekerja kembali
Previous Post

Plt Bupati Langkat Lantik 79 Pejabat PNS, Ini Nama dan Jabatan

Next Post

Kabupaten Solok Kembali Terima WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Kabupaten Solok Kembali Terima WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat

Kabupaten Solok Kembali Terima WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024