
Tim gabungan Pemkab Langkat melakukan penutupan Diskotik One King Golden, di Batang Serangan. (Red-Dberita.ID)
Dberita.ID, Langkat – Tim razia gabungan Pemkab Langkat lakukan himbau Kamtibmas serta me menutup sementara Diskotik One King Golden di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumut, Jumat (4/8/2023).
Tindakan tersebut dilaksananan setelah melakukan apel razia himbauan di Lapangan Jananuraga Polres Langkat. Selanjutnya tim langsung bergegas menuju lokasi diskotik di Dusun Ton 11, Desa Sei Bambaban Kecamatan Batang Serangan, Langkat.
Tim yang diketuai Kasat Pol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun, S.STP, melakukan penyegelan bangunan agar tidak beroperasi, serta membaca dan menyerahkan surat himbauan penutupan sementara Diskotik One King Golden kepada pemilik.
Berdasarkan surat Sekretaris Daerah No. 300-1821/POL-PP/2023 perihal penutupan sementara menyebutkan:
- 1. PP No.5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko
- 2. Pasal 15 huruf f dan pasal 18 ayat 1 huruf a Perda Kabupaten Langkat No.08 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum
- 3. Laporan warga atas adanya diskotik yang meresahkan warga
Berkaitan hal tersebut, maka kami himbau kepada pemilik Diskotik One King Golden untuk:
1. Menghentikan sementara kegiatan di diskotik tersebut sebelum izinnya terbit 2
2. Apabila ditemukan melanggar poin pertama, maka tempat usaha tersebut akan ditutup selamanya karena melanggar peraturan yang ada
Informasi dirangkum awak media ini, pada dilokasi Kasat Pol PP Langkat mengatakan “penutupan diskotik ini dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat, serta diskotik ini tidak memiliki izin sesuai peruntukkannya”, ucapnya.
Beliau juga menyampaikan bahwasannya telah disaksikan bersama-sama pintu masuk ke diskotik telah disegel, apabila diskotik ini kedapatan beroperasi lagi sebelum mempunyai izin sesuai peruntukkannya, dan merusak segel yang telah di pasang, maka dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Adapun personil yang dilibatkan diantaranya:
- 1 SST Anggota Sat Brimob Polda Sumut Batalyon A Kompi 4 A Binjai
- 1 SST Anggota Sat Samapta Polres Langkat
- 15 Anggota Sat Intel Polres Langkat
- 18 Anggota Sat Reskrim Polres Langkat
- 12 Orang Anggota Sat Narkoba Polres Langkat
- 25 Orang Anggota Ton Polwan 25 Polres Langkat
- 7 Orang Anggota Sie Provos Polres Langkat
- 50 Anggota Satpol PP Langkat
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Dinas Perhubungan Langkat Arie Ramadhany, S.IP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizininan Terpadu Satu Pintu Edi Suratman, S.Sos, Kepala Dinas Lingkungan Hidup M. Harmain, S.STP, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nur Elly Heriani Rambe, MM, mewakili Kadis PUPR Surya Ginting, ST, selaku Sekretaris PUPR Langkat, IPTU Hadi Santoso, S.Sos, Wadanki 4 Batalyon A Binjai Polda Sumut. (Red)
Editor: Reza Fahlevi