Dberita.ID, Kab Solok — Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten III Edityawarman, S.Sos, M.Si, menghadiri peluncuran tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024, yang berlangsung di Dermaga Danau Singkarak pada Kamis (4/7/2024).
Ketua KPU Kab Solok yang diwakili oleh Komisioner KPU, Sio, dalam sambutannya menyampaikan permintaan maaf dari Ketua KPU Kab Solok karena tidak dapat menghadiri acara ini, karena bertepatan dengan agenda rapat koordinasi di Jakarta. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kab Solok yang telah memfasilitasi dan mendukung seluruh tahapan pemilihan serentak nasional, termasuk bantuan dana hibah sebesar Rp29 miliar.
Sio juga menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Terdapat total 907 TPS yang akan digunakan, dan saat ini Pantarlih sedang melakukan pendataan data pemilih. Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Solok akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan penetapan calon pada 22 September 2024. Jadwal kampanye berlangsung dari 29 Agustus hingga 22 September 2024.
Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk DPD akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024. KPU Sumbar yang diwakili oleh Komisioner KPU Jons Manedi menyampaikan terima kasih kepada Pemda Kab Solok yang telah menganggarkan Rp29 miliar untuk pergelaran Pilkada 2024 ini. Jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) untuk PSU DPD meningkat dari 15 orang menjadi 16 orang.
Dalam rangka PSU DPD ini, KPU telah mengirim surat untuk meliburkan semua agenda instansi pada tanggal tersebut agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya, dengan target partisipasi setidaknya sama dengan pemilihan sebelumnya, yaitu sekitar 76%.
Jons Manedi juga mengingatkan akan bahaya money politic dan mengajak masyarakat untuk melaksanakan Pilkada secara jujur dan adil. Meskipun Kab Solok sudah terbiasa melaksanakan Pilkada serentak, tetap perlu memperhatikan kemungkinan hambatan dan halangan yang akan terjadi.
Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten III menyampaikan dukungan penuh Pemda Kab Solok untuk menyukseskan proses Pilkada serentak ini. Terkait PSU untuk DPD RI, ia menghimbau agar seluruh masyarakat Sumatera Barat menggunakan hak pilihnya dan datang ke TPS pada tanggal 13 Juli 2024. Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat Kab Solok untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 di TPS masing-masing. (Fit)
Editor: Reza Fahlevi