• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pedoman Penilaian Kinerja Jabatan  Fungsional Kepegawaian dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2023

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
7 April 2023
in NASIONAL
0
Pedoman Penilaian Kinerja Jabatan  Fungsional Kepegawaian dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Haryomo Dwi Putranto. (Int-Dberita.ID) 

Dberita.ID, Jakarta – Humas BKN, Transisi dalam penilaian kinerja Jabatan Fungsional Kepegawaian tahun 2022 menjadi penetapan ekspektasi kinerja yang dimulai tahun 2023 penetapan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2023.

Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan adanya perubahan kebijakan pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian. Penilaian kinerja pejabat fungsional bidang kepegawaian untuk periode kinerja 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 masih menggunakan DUPAK dan penilaian kinerja pejabat fungsional bidang kepegawaian periode kinerja mulai 1 Januari 2023 menggunakan penetapan dan klarifikasi ekspektasi.

“Ada usulan yang diajukan kepada BKN khususnya Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian untuk mengubah Jabatan Fungsional Kepegawaian ke nomenklatur yang baru” ujarnya pada kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penilaian Kinerja Pejabat Fungsional Bidang Kepegawaian, Rabu (05/04/2023).

Nomenklatur lama Jabatan Fungsional Kepegawaian terdiri atas Analis Kepegawaian, Assesor SDM Aparatur, dan Auditor Kepegawaian kemudian pada nomenklatur baru menjadi Analis SDM Aparatur, Pranata SDM Aparatur, Asesor SDM Aparatur, dan Auditor Manajemen ASN.

Perubahan ini berdampak pada peningkatan kompensasi yang diterima oleh Pejabat Fungsional Kepegawaian kecuali Auditor Manajemen SDM.Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian, Tauchid Djatmiko menympaikan perubahan nomenklatur akan berdampak ke tugas jabatan sedangkan adanya Permenpan 1 Tahun 2023 mengakibatkan timbulnya perubahan baru dalam penilaian kinerja Jabatan Fungsional.

Dalam Permenpan tersebut juga mengatur pola karir, yang kemudian harapannya apabila terjadi perpindahan antar Jabatan Fungsional maka akan lebih mudah dibandingkan dengan sebelumnya, karena tidak menggunakan butir-butir kegiatan melainkan menggunakan ruang lingkup. Pengembangan kompetensi jabatan fungsional setelah dikeluarkan Permenpan ini akan lebih fleksibel karena didasarkan ruang lingkup jabatan yang kemudian diarahkan oleh pimpinan.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara luring pada Aula BKN Pusat dan daring pada Zoom dan Youtube yang diikuti oleh 621 instansi dan 14 Kantor Regional. (*)

Sumber: BKN

Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 199
Tags: #JAKARTAJabatan  Fungsional KepegawaianPedoman Penilaian KinerjaSurat Edaran Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2023
Previous Post

4.672 Formasi Sekolah Kedinasan, Pendaftaran Sudah Dibuka! 

Next Post

Polsek Tanjung Pura Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Polsek Tanjung Pura Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu

Polsek Tanjung Pura Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024