Dberita.ID, Kab Solok – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm, Apt, menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Sumatra Barat, dalam rangka
penyampaian nota pengantar Bupati Solok terkait Ranperda Tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Senin (28/8/2023).
Pada rapat paripurna tersebut, dihadiri Bupati Solok H Epyardi Asda, diwakili oleh Sekda Medison, S.Sos, M.Si, Wakil Ketua DPRD Solok Mulyadi, Anggota DPRD Kab Solok, Forkopimda, Sekwan Kab Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP, MSi, para Kaban, Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kabag dan undangan yang berhadir.
Dikatahui, nota pengantar Bupati Solok tersebut dibacakan oleh Bupati Solok H Epyardi Asda, diwakili oleh Sekda Medison, S.Sos, M.Si. Dalam paparan nya menyampaikan, nota kesepakatan bersama KUA-PPAS perubahan Tahun Anggaran 2023 merupakan acuan dan pedoman dalam menyusun Ranperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2023.
Dikatakannya, Perubahan APBD dapat dilakukan apabila:
- 1. Adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran
- 2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja
- 3. Keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan
- 4. Keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.
Pemerintah Kabupaten Solok merencanakan pendapatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.261.601.590.410 dengan kenaikan sebesar Rp36.418.582.073,. Dari APBD awal sebesar Rp1.225.183.008.337.
Penambahan pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD, yang terdiri atas penambahan Pajak Daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan penambahan pendapatan transfer antar daerah.
Selanjutnya, estimasi belanja daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp1.323.686.183.773. Dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp1.274.731.562.337, atau bertambah sekitar 3,84% yang berasal dari pos-pos belanja seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Kami berharap, proses pembahasan nantinya akan menghasilkan APBD Perubahan secara komprehensif dapat mengakomodir dinamika pembangunan dan kebutuhsan masyarakat Kabupaten Solok secara optimal, sebut Sekda Kab Solok. (Vit)
Editor: Reza Fahlevi