
Oleh: Tengku Yans Fauzie Kepala Luhak Langkat Hilir
Pada 17 Januari 2023 Negeri Melayu Langkat berhari jadi ke 273 tahun. Dalam setiap tahun, prosesinya akan dimulakan/dimulai dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat di Stabat, kemudian dirangkai dengan kegiatan pameran pembangunan.
Diketahui, Negeri Melayu Langkat sebelumnya adalah sebuah kerajaan dimana wilayahnya terbentang antara aliran Sungai Seruwai atau daerah Tamiang sampai ke daerah aliran anak Sungai Wampu. Terdapat juga sebuah sungai lainnya, yaitu Sungai Batang Serangan. Sungai yang merupakan jalur pusat kegiatan nelayan dan perdagangan penduduk setempat dengan luar negeri, terutama ke Penang/Malaysia.
Sungai Batang Serangan ketika bertemu dengan Sungai Wampu, namanya kemudian menjadi Sungai Langkat. Kedua sungai tersebut masing-masing bermuara di Kuala Langkat dan Tapak Kuda. Adapun kata “Langkat” yang kemudian menjadi nama daerah ini, dan berasal dari nama sejenis pohon yang dikenal oleh penduduk Melayu setempat dengan sebutan “Pohon Langkat”.
Dahulu kala Pohon Langkat banyak tumbuh di sekitar Sungai Langkat tersebut. Jenis pohon ini sekarang sudah langka dan hanya dijumpai di hutan-hutan kawasan sungai daerah Langkat. Pohon ini menyerupai pohon langsat, tetapi rasa buahnya pahit dan kelat. Singkat ceruta, oleh karena pusat Kerajaan Langkat berada di sekitar Sungai Langkat, maka kerajaan ini akhirnya populer dengan nama Kesultanan Negeri Langkat.
Tentang terjadinya Kesultanan Langkat berdasarkan tambo (bermula) Langkat. Bahwa nama leluhur dinasti Langkat yang terjauh diketahui ialah Dewa Syahdan, beliau hidup kira-kira tahun 1500 sampai 1580.
Dewa Syahdan digantikan oleh puteranya Dewa Sakti, yang kepemimpinannya memerintah kira-kira tahun 1580 sampai 1612. Dewa Sakti selanjutnya digantikan oleh Sultan Abdullah yang lebih dikenal dengan nama Marhum Guri.
Selanjutnya tambo Langkat menceritakan bahwa yang menggantikan Marhum Guri adalah puteranya Raja Kahar (±1673).
Raja Kahar adalah pendiri Kerajaan Langkat dan Berzetel di Kota Dalam, daerah antara Stabat dengan Kampung Inai, kira-kira di pertengahan abad ke-18.
Berpedoman kepada tradisi dan kebiasaan masyarakat Melayu Langkat, maka dapatlah ditetapkan kapan Raja Kahar mendirikan Kota Dalam yang merupakan cikal bakal Kerajaan Langkat kemudian harinya. Setelah menelusuri beberapa sumber dan dilakukan perhitungan, maka Raja Kahar mendirikan kerajaannya bertepatan tanggal 12 Rabiul Awal 1163 H, atau tanggal 17 Januari 1750.
Melalui seminar yang berlangsung di Stabat, pada tanggal 20 Juli 1994 atas kerjasama Tim Pemkab Langkat dengan sejumlah pakar dari jurusan sejarah Fakultas Sastra USU, maka menentukan Hari Jadi pada 17 Januari 1750.
Saat ini wilayah Negeri Melayu Langkat menjadi Kabupaten Langkat yang ditetapkan melalui UU No.7 Tahun 1956.