Dberita.ID, Langkat — Praktik pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum), khususnya di wilayah Tanjung Pura atau jalur Medan–Banda Aceh, semakin meresahkan. Setiap malam hingga menjelang subuh, sopir truk kerap menjadi sasaran pungli dengan dalih “pengamanan jalan”.
Parahnya, praktik ilegal ini diduga dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk kepentingan yang tidak jelas dasar aturan maupun peruntukannya.
Aktivis mahasiswa Kabupaten Langkat, Adi Nugraha, yang juga putra asal Kecamatan Tanjung Pura, menyoroti keras maraknya pungli tersebut.
“Kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pungutan adalah pungli dan jelas bertentangan dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tegas Adi, Senin (08/09/2025).
Adi mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera menindak tegas para pelaku pungli yang terang-terangan mencoreng wibawa hukum negara. Ia juga menilai Kapolsek Tanjung Pura, Kapolsek Gebang, maupun Kapolsek Hinai terkesan bungkam dan seolah melakukan pembiaran atas kejadian yang sudah berulang kali terjadi.
Menurutnya, praktik pungli di Jalinsum bukanlah hal baru, bahkan sudah berlangsung lama dan seolah menjadi “tradisi jalanan” yang dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. Ia menegaskan agar Kapolres Langkat maupun Polda Sumatera Utara segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja para Kapolsek.
“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa untuk mengkritisi kinerja aparat penegak hukum yang tidak serius menangani persoalan ini. Bila perlu, copot Kapolsek yang menganggap kejadian ini sepele. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” tegas Adi.
Editor: Reza Fahlevi















