Dberita.ID, Langkat – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Langkat mencatat tren kejadian angin puting beliung yang terjadi setiap tahun sejak 2017 hingga 2024. Data menunjukkan bahwa bencana ini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat di sejumlah kecamatan.
Berdasarkan rekapitulasi BPBD Langkat, jumlah kejadian angin puting beliung per tahun adalah sebagai berikut:
Tahun 2017: 17 kasus
Tahun 2018: 13 kasus
Tahun 2019: 21 kasus
Tahun 2020: 31 kasus
Tahun 2021: 31 kasus
Tajun 2022: 38 kasus
Tahun 2023: 22 kasus
Tahun 2024: 24 kasus
Meskipun sempat mengalami lonjakan pada 2022, jumlah kejadian pada 2023 dan 2024 menunjukkan sedikit penurunan. Namun, ancaman angin puting beliung tetap menjadi perhatian utama, terutama bagi daerah-daerah yang rawan bencana.
Wilayah Rawan Puting Beliung di Langkat
Kepala BPBD Langkat, Ansyari, M.Kes, melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Iriadi, SKM, M.Kes, menyampaikan bahwa beberapa kecamatan di Langkat memiliki potensi tinggi mengalami bencana ini.
“Di tahun 2024, angin puting beliung tercatat terjadi di Kecamatan Sei Bingai, Sei Lepan, Babalan, Wampu, Stabat, Sawit Seberang, Selesai, dan Kecamatan Batang Serangan,” ujar Iriadi saat ditemui di kantornya, Selasa (4/3/2025).
Selain puting beliung, beberapa wilayah di Langkat juga rentan terhadap bencana lainnya seperti banjir, tanah longsor, kebakaran rumah, hutan dan lahan.
Penyebab Terjadinya Angin Puting Beliung
Angin puting beliung terjadi akibat perbedaan tekanan udara yang signifikan dalam waktu singkat. Berikut adalah beberapa faktor utama penyebabnya:
1. Pemanasan Permukaan yang Ekstrem
• Sinar matahari yang intens menyebabkan pemanasan udara di permukaan bumi. Udara panas yang naik cepat menciptakan perbedaan tekanan dengan udara dingin di atasnya.
2. Perbedaan Tekanan Udara yang Tinggi
• Udara panas yang naik menyebabkan tekanan udara di permukaan menurun. Udara dingin yang masuk dengan cepat dapat menciptakan pusaran angin yang kuat.
3. Awan Cumulonimbus yang Besar
• Puting beliung sering terbentuk di bawah awan cumulonimbus yang menjulang tinggi, yang menghasilkan hujan deras dan angin kencang.
4. Kondisi Atmosfer yang Tidak Stabil
• Ketidakseimbangan antara udara panas yang naik dan udara dingin yang turun dapat menciptakan turbulensi udara yang kuat, memicu terbentuknya angin puting beliung.
5. Topografi dan Faktor Lokal
• Daerah perbukitan, dataran terbuka, serta wilayah pesisir lebih rentan karena aliran udara yang lebih tidak stabil.
Dampak dan Kewaspadaan Masyarakat
Meskipun berlangsung dalam waktu singkat, angin puting beliung dapat menyebabkan kerusakan besar, seperti merobohkan bangunan, mencabut pohon, serta merusak atap rumah.
Oleh karena itu, BPBD Langkat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memasuki musim pancaroba yang sering memicu angin kencang.
Perlu diketahui, pancaroba adalah masa peralihan antara dua musim utama di daerah iklim muson, yaitu di antara musim penghujan dan musim kemarau.
Iklim musim atau biasa disebut sebagai iklim muson adalah salah satu jenis iklim yang dimiliki oleh Indonesia. Iklim muson atau musim terjadi karena pengaruh angin muson yang mana angin tersebut bertiup di Indonesia dan silih berganti arah pada setiap enam bulan sekali.
Editor: Reza Fahlevi