
Dberita.ID, Langkat – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tabrak lari terjadi antara 1 unit sepeda motor lidik (setelah kejadian melarikan diri) kontra seorang pejalan kaki, membuat korban kritis. Peristiwa Laka Lantas itu terjadi di Jalan Nasional Medan-Pangkalan Brandan KM 62-63, Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, Senin (20/2/2023), sekira pukul 16.45 WIB.
Akibat peristiwa itu, menyebabkan korban mengalami luka serius, dan oleh warga, korban dibawa ke RSUD Tanjung Pura guna penanganan perobatan yang intensif, namun dikarenakan lukanya cukup parah dan tidak sadarkan diri, akhirnya korban dilakukan rujukan perobatan ke RS Bina Kasih Medan.
Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Hosea Ginting, S.H, M.Th, melalui Kanit Gakkum IPTU Arifin, S.H, M.H, mengatakan, korban atas Ishak alias Iyong (69) pencari barang bekas (Botot) warga Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka-luka, diantaranya tulang kering kaki sebelah kanan patah terbuka, kening luka koyak. Selanjutnya siku sebelah kanan luka koyak, punggung kaki sebelah kanan luka koyak, sehingga korban mengalami penurunan kesadaran, sehingga korban dilarikan ke RSUD Tanjung Pura.
Adapun uraian kejadian, yakni, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, sepeda motor lidik datang dari arah Medan menuju Pangkalan Brandan, Sedangkan pejalan kaki sedang menyeberang dari kiri ke kanan jalan menuju arah Medan. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga pengemudi sepeda motor lidik tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki, yang sedang menyeberang jalan didepannya, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Adapun tidakan yang dilakukan, yankni, cek TKP, mencatat data saksi-saksi dan korban, olah TKP, membuat LP, sket gambar TKP dan BAP TKP, ungkap IPTU Arifin.
#Korban Meninggal Dunia
Korban Laka Lantas atas nama Ishak alias Iyong meninggal dunia di RS Bina Kasih Medan sekira pukul 10.00 WIB, pada Selasa (22/2/2023). Hal itu diketahui masyarakat Desa Pematang Tengah melalui pengumuman di Masjid Nurul Hikmah Desa Pematang Tengah, Tanjung Pura.
Informasi dirangkum dberita.id, korban yang meninggal dunia yang merupakan warga tidak mampu ini sempat terkendala administrasi di RS tersebut, sehingga proses pemulangan Jenazah agak terlambat. Korban sampai dirumah duka dari Medan sekira pukul 18.45 WIB. Setelah dilakukan proses fardhu kifayah dirumah duka, korban baru dikebumikan atau proses jenazah dimasukkan ke liang lahat sekira pukul 20.18 WIB.
“Semula korban yang meninggal ini akan dikebumikan habis Sholat Ashar, namun ada kendala dalam pemulangan jenazah, sehingga malam baru dikebumikan,” sebut beberapa warga Desa Pematang Tengah. (rf)
Editor: Reza Fahlevi