Dberita.ID, Kab Solok — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional tahun 2024. Acara ini berlangsung di Sport Hall GOR Batu Batupang, Koto Baru, pada Senin (23/9/2024) kemarin.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Dandim 0309 Solok, Kajari Solok, Kapolres Solok, Kapolres Solok Kota, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Safrudin, S.Sos, M.Si, Ketua Bawaslu, Kepala OPD, Korwil BIN Daerah Solok, serta pimpinan partai politik se-Kabupaten Solok.
Setelah proses pengundian nomor urut, ditetapkan bahwa pasangan calon H. Budi Satriadi, SKM, MM dan DR. H. Hardinalis Kobal, SE, MM mendapatkan nomor urut 1. Pasangan calon Hj. Emiko, SP dan Irwan Afriadi mendapatkan nomor urut 2, sementara pasangan calon Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I mendapatkan nomor urut 3.
Adapun koalisi partai yang mendukung masing-masing pasangan calon adalah sebagai berikut:
– H. Budi Satriadi, SKM, MM dan DR. H. Hardinalis Kobal, SE, MM diusung oleh Koalisi Partai Demokrat, PPP, PSI, Ummat, dan Gelora.
– Hj. Emiko, SP dan Irwan Afriadi diusung oleh Koalisi Partai PAN, Nasdem, Golkar, dan Hanura.
– Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH.I diusung oleh Koalisi Partai Gerindra, PKS, dan PDIP.
Pada akhir kegiatan, ketiga pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutannya. Mereka sepakat untuk mendukung proses Pilkada yang damai, tanpa perpecahan, dan berkomitmen untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Solok di masa depan.
Penulis: Fit
Editor: Reza Fahlevi