Dberita.ID, Jakarta — Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS), Ir. Indra Utama, mengapresiasi keputusan bijak Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam menyikapi polemik status empat pulau yang menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
“Keputusan Presiden Prabowo mencerminkan jiwa kenegarawanan yang kuat dan komitmen tinggi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap menjadi prioritas, di atas kepentingan administratif daerah,” ujar Indra Utama di Jakarta, Selasa (17/6).
Indra juga menegaskan bahwa persoalan batas wilayah, termasuk batas antar provinsi, kabupaten/kota, hingga batas desa, harus segera diselesaikan secara komprehensif dan adil agar tidak menimbulkan konflik horizontal antar wilayah, baik di dalam negeri maupun dalam konteks klaim perbatasan luar negeri.
“Masalah batas desa yang masih banyak belum tuntas di berbagai daerah menjadi PR besar yang harus segera diselesaikan pemerintah pusat dan daerah. Jangan sampai persoalan administratif menjadi benih konflik sosial atau celah celaka bagi keutuhan wilayah Indonesia,” tegasnya.
Sebagai organisasi nasional yang menaungi BPD di seluruh Indonesia, ABPEDNAS siap terlibat aktif dalam mendorong percepatan penegasan batas desa dan penguatan kapasitas kelembagaan desa agar mampu menjadi garda terdepan menjaga wilayah, merawat harmoni sosial, dan memperkuat ketahanan nasional dari desa.
ABPEDNAS juga menyerukan agar masyarakat di wilayah perbatasan Aceh–Sumut tetap tenang dan tidak terprovokasi. “Perbedaan itu lumrah dalam negara besar seperti Indonesia. Namun persatuan jauh lebih penting dari segala perbedaan administratif,” pungkas Indra yang juga Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jakarta.
Editor: Reza Fahlevi