Dberita.ID, Langkat — Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat terpilih dalam Pemilu 2024 resmi dilantik sebagai anggota DPRD Langkat periode 2024-2029.
Pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, SH. MH, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat periode 2019-2024, Sribana Perangin Angin, pada Senin (14/10/2024).
Dari 50 anggota yang dilantik, 27 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 23 lainnya adalah anggota DPRD periode sebelumnya yang terpilih kembali. Terdapat 10 partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Langkat periode 2024-2029. Partai-partai tersebut dan jumlah kursi yang mereka peroleh adalah sebagai berikut:
– Partai Golkar (10 kursi)
– Nasdem (8 kursi)
– PAN (7 kursi)
– PDI Perjuangan (7 kursi)
– Gerindra (6 kursi)
– PKS (4 kursi)
– PBB (3 kursi)
– Demokrat (2 kursi)
– PPP (2 kursi)
– PKB (1 kursi)
Anggota DPRD Langkat dari Partai Golkar terdiri dari Sribana Perangin Angin, Jhon Binsar A. Ketaren, Ahmad Senang, Riki Sapariza, Nazlan, H. Munhasyar, Sedarita Ginting, Edi Bahagia, Surialam, dan Sarno.
Dari Partai Nasdem, anggota terpilih adalah H. Ajai Ismail, Muhammad Rio, Edison Tarigan, Ristya Chayani, Aga Satria Purba, Mardanta Sitepu, Meja Sembiring, dan Eddi Wijaya.
Dari PAN, anggota yang terpilih adalah Indra Bakti Surbakti, Sisanol Fahmi, Antoni, M. Rifqi Aulia, M. Rizki Rifai, Elfa Susana, dan Syamsul Rizal.
PDI Perjuangan diwakili oleh Ralin Sinulingga, Romelta Ginting, Matthew Diemas Bastanta Sinulingga, Juriah, Pimanta Ginting, Joni Sitepu, dan Hermansyah.
Partai Gerindra diwakili oleh Rahmanuddin Rangkuti, Zulhijar, Dedek Pradesa, Sunarman, Donny Setha, dan Jul ‘Aidi Syam.
Dari PKS, anggotanya adalah Purwanto, Safitri Harianto, Zulkarnain, dan Mahalli Hakim. Sementara PBB diwakili oleh M. Bahri, Siti Nurhayati, dan Juli Fitriyadi. Partai Demokrat memiliki Mhd. Ilwa Herija dan Martono sebagai anggotanya. PPP diwakili oleh Husein Sidik Tarigan dan Rahmad Rinaldi, sedangkan PKB diwakili oleh Arifuddin.
Pengambilan sumpah/janji ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/518/KPTS/2024 tertanggal 27 Agustus 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Langkat periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD Langkat periode 2024-2029 yang ditandatangani oleh A. Fatoni.
Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, mengumumkan pimpinan sementara DPRD Langkat. Sesuai surat dari DPD Partai Golkar Langkat, Sribana Perangin Angin, SE ditunjuk sebagai Ketua Sementara, sementara Partai Nasdem menunjuk H. Ajai Ismail, SE sebagai Wakil Ketua Sementara.
“Ketentuan menyebutkan bahwa apabila pimpinan DPRD Kabupaten/Kota belum terbentuk, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas 1 Ketua dan 1 Wakil Ketua dari dua partai politik dengan jumlah kursi terbanyak pertama dan kedua. Dalam hal ini, Partai Golkar memiliki kursi terbanyak pertama, dan Partai Nasdem memiliki kursi terbanyak kedua,” jelas Sekretaris DPRD Langkat.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pj. Bupati Langkat, Forkopimda, Sekda yang membacakan pidato Menteri Dalam Negeri RI, Sultan Langkat, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kepala OPD, Komisioner KPU, pimpinan TNI/Polri, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, keluarga anggota DPRD Langkat, dan tamu undangan lainnya. (Red)
Editor: Reza Fahlevi