Dberita.ID | Boyolali — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) Republik Indonesia memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen kedua lembaga dalam menyukseskan ASTA CITA ke-6, yakni “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.”
Kejaksaan Agung RI menerima penghargaan atas kontribusinya melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang dinilai berperan aktif dalam pendampingan, pengawasan, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa di seluruh Indonesia.
Sementara itu, DPP ABPEDNAS dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya melalui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendorong transparansi, partisipasi masyarakat, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain Kejaksaan Agung RI dan DPP ABPEDNAS, Kemendes PDTT juga memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah tokoh inspiratif nasional lainnya yang dinilai berperan aktif dalam pembangunan desa.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Desa Nasional (HDN) Tahun 2026 yang berlangsung di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (15/01/2026).
Piagam penghargaan ditandatangani langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.
Adapun penerima penghargaan antara lain:
Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI
Indra Utama, M.PWK., IPU, Ketua Umum DPP ABPEDNAS
Kemendes PDTT berharap penghargaan ini dapat semakin memperkuat sinergi antar-lembaga dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera di seluruh Indonesia.
Editor: Reza Fahlevi















