• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Karo Kummas BGN: Transparansi Informasi Kunci Kepercayaan Publik pada Program MBG

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
18 September 2025
in NASIONAL, News, TRENDING
0
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menandatangani SKB dengan Menteri PU Dody Hanggodo dan Kepala BGN Dadan Hindayana tentang Penetapan Daftar Lokasi Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di daerah. (Ril-Dberita.id)

Karo Kummas BGN, Khairul Hidayati, pada kegiatan Forum Koordinasi Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik BGN sekaligus Bimtek Petugas Pelayanan Informasi Publik, di Jakarta. (Int-Dberita.id)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dberita.ID, Jakarta – Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (Karo Kummas BGN), Khairul Hidayati, menuturkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak fundamental warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008.

Prinsip ini, menurutnya, merupakan salah satu pilar demokrasi yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta mendorong kepercayaan publik kepada lembaga negara. Bagi BGN sendiri, keterbukaan informasi publik memiliki arti strategis karena lembaga ini berhubungan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

Hal tersebut dia kemukakan dalam Forum Koordinasi Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik BGN sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pelayanan Informasi Publik, di Jakarta, Selasa (16/9).

“Masyarakat berhak mengetahui program, kebijakan, serta capaian kita secara terbuka. Informasi yang jelas, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan akan meningkatkan pemahaman publik serta memperkuat dukungan masyarakat terhadap program-program prioritas nasional di bidang pemenuhan gizi nasional,” kata Hida.

Sebagai langkah konkret, BGN telah menerbitkan Peraturan BGN Nomor 3 Tahun 2025 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Keputusan Kepala BGN tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Keputusan Sekretaris Utama tentang Petugas Pelayanan Informasi Publik.

Menurut Hida, regulasi ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem layanan informasi publik yang tertata dan konsisten di seluruh unit kerja. Namun, implementasi regulasi menjadi tantangan utama.

“Tanpa pelaksanaan yang sungguh-sungguh, standar layanan hanya akan menjadi dokumen di atas kertas. Di sinilah peran para PPID, PPID Pelaksana, dan Petugas Pelayanan Informasi Publik menjadi sangat penting. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan hak masyarakat atas informasi benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Oleh karena itu, forum koordinasi dan Bimtek dinilai strategis untuk menyamakan persepsi, membangun sinergi, serta membekali petugas dengan keterampilan teknis, mulai dari pengelolaan website PPID, penyusunan Daftar Informasi Publik Elektronik (EDIP), hingga simulasi layanan permintaan dan keberatan informasi publik.

“Momentum kegiatan ini dapat menjadi tonggak untuk menjadikan tata kelola keterbukaan informasi publik di BGN sebagai teladan bagi lembaga negara lainnya, sehingga manfaat nyata dapat dirasakan masyarakat melalui transparansi kebijakan, keterbukaan data, dan kemudahan akses layanan informasi publik,” pungkasnya.

Editor: Reza Fahlevi
Sumber: BGN.GO.ID

Dibaca 484
Tags: #JAKARTA#Karo Kummas BGN#Transparansi Informasi Kunci Kepercayaan Publik pada Program MBG
Previous Post

Mendagri Tekankan Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan

Next Post

Teken Keputusan Bersama terkait Lokasi SPPG di Daerah, Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Teken Keputusan Bersama terkait Lokasi SPPG di Daerah, Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG

Teken Keputusan Bersama terkait Lokasi SPPG di Daerah, Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Di Tanjung Pura, Jalinsum Berlubang Belum Diperbaiki, Tanpa Rambu Peringatan

Di Tanjung Pura, Jalinsum Berlubang Belum Diperbaiki, Tanpa Rambu Peringatan

10 Oktober 2025
Polsek Tanjung Pura Gelar Penjualan Beras Murah SPHP seharga Rp58.000 per Goni

Polsek Tanjung Pura Gelar Penjualan Beras Murah SPHP seharga Rp58.000 per Goni

10 Oktober 2025
Polsek Tanjung Pura Amankan Pelaku Pungli Kendaraan di Jalinsum

Polsek Tanjung Pura Amankan Pelaku Pungli Kendaraan di Jalinsum

10 Oktober 2025
EMP Gebang Mulai Lakukan Musyawarah dan Sosialisasi Pembebasan Lahan Jalur Pipa Gas

EMP Gebang Mulai Lakukan Musyawarah dan Sosialisasi Pembebasan Lahan Jalur Pipa Gas

9 Oktober 2025

Recent News

Di Tanjung Pura, Jalinsum Berlubang Belum Diperbaiki, Tanpa Rambu Peringatan

Di Tanjung Pura, Jalinsum Berlubang Belum Diperbaiki, Tanpa Rambu Peringatan

10 Oktober 2025
Polsek Tanjung Pura Gelar Penjualan Beras Murah SPHP seharga Rp58.000 per Goni

Polsek Tanjung Pura Gelar Penjualan Beras Murah SPHP seharga Rp58.000 per Goni

10 Oktober 2025
Polsek Tanjung Pura Amankan Pelaku Pungli Kendaraan di Jalinsum

Polsek Tanjung Pura Amankan Pelaku Pungli Kendaraan di Jalinsum

10 Oktober 2025
EMP Gebang Mulai Lakukan Musyawarah dan Sosialisasi Pembebasan Lahan Jalur Pipa Gas

EMP Gebang Mulai Lakukan Musyawarah dan Sosialisasi Pembebasan Lahan Jalur Pipa Gas

9 Oktober 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Di Tanjung Pura, Jalinsum Berlubang Belum Diperbaiki, Tanpa Rambu Peringatan

Di Tanjung Pura, Jalinsum Berlubang Belum Diperbaiki, Tanpa Rambu Peringatan

10 Oktober 2025
Polsek Tanjung Pura Gelar Penjualan Beras Murah SPHP seharga Rp58.000 per Goni

Polsek Tanjung Pura Gelar Penjualan Beras Murah SPHP seharga Rp58.000 per Goni

10 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024