Dberita.ID, Langkat – Sebanyak 30 koperasi dari berbagai bidang mengikuti pelatihan yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UMKM Langkat yang berkerjasama dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Al Faridz, bertempat di Hotel Grand Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, Selasa -Kamis (29-31 Agustus 2023).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Langkat, H.Syahrizal, S.Sos, M.SI, dalam pembukaan pelatihan Selasa malam mengatakan, usaha koperasi bisa maju tidak terlepas dari niat pengurus koperasi itu sendiri. Sebab, dari niat yang baiklah, maka koperasi itu bisa berhasil maju, berkembang dan mensejahterakan anggotanya.
Jika pengurus organisasi lari dari niatnya, maka koperasi itu tidak akan berkembang, malah akan hancur. Selanjutnya, koperasi diharapkan dapat juga bermanfaan bagi masyarakat.
Ada 5 kunci sukses agar koperasi itu bisa maju dan berkembang, diantaranya:
– Sukses di internal (pribadi) di koperasi itu sendiri. Sukses di internal pribadi artinya, niat diinternal koperasi itu sendiri harus baik. Apa niat semula berdirinya koperasi kita itu, maka harus disesuaikan
– Sukses inovasi. Sebagaimana pengurus kopasi itu harus mampu bersaing mutu dengan inovasi yang dia miliki. Pengurus koperasi harus punya inovasi. Artinya, bagaimana supaya koperasi ini meliki nilai pasaran, nilai yang bergening dimata masyarakat dengan inovasi yang dimiliki
– Sukses promosi. Terkait promosi, inilah bentuk yang menjadikan nilai suatu produk itu baik, dan dapat bersaing dalam promosi. Sebab dengan adanya promosi akan mampu bersaing secara sehat untuk memajukan koperasinya
– Sukses bagi pengurus anggota. Pengurus dalam koperasi itu memiliki prinsip dalam merekrut calon anggota yang barunya. Jadi, kalau suatu koperasi ingin maju, maka dalam merekrut anggota yang baru, harus tau mutu orangnya, atau layak tidak calon anggota koperasi tersebut, baru dijadikan anggota koperasi. Pengurus koperasi ini harus memiliki nilai yang kopeten, punya skil, sehinga menjadi koperasi itu sehat dan maju
– Sukses dalam tatakelola koperasi. Dari jabatan ketua, maka harus tau apa tugas dan fungsi ketua di koperasi. Sekretaris, harus tau fungsi tugasnya, bendahara, harus tau apa fungsi bendahara. Begitu juga dengan dewan pengawas.
Sebelumnya diketahui, ketua panitia acara, Sri Riahna Ginting S.H, M.H, yang juga selaku Kepala Bidang Koperasi Langkat dalam laporanya mengatakan, peserta yang mengikuti pelatihan ini sebayak 30 pengurus koperasi yang masih aktif di Langkat. Kegiatan pelatihan ini berlasung selama 3 hari 2 malam. (Red)
Editor: Reza Fahlevi