Dberita.ID, Kab Solok – Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI, Anjas Prasetio mengatakan, Kabupaten Solok ini merupakan indeks penilaian integritas terbaik di Sumatera Barat, di Tahun 2023, di Arosuka, Rabu (11/10/2023).
Anjas Prasetio menjelaskan, indeks penilaian integritas Kabupaten Solok adalah 73,5. Hal tersebut meningkat dari tahun 2021 yang berada pada angka 69, sebut Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI, Anjas Prasetio, pada saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Anjas Prasetio menyebut, bahwa angka tersebut diperoleh berdasarkan survei penilaian integritas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI.
Berdasarkan data yang ditampilkan, Prasetio dikesempataan tersebut terungkap bahwa Indeks penilaian integritas Kabupaten Solok tertinggi di Sumatera Barat, bahkan lebih tinggi dari Indeks Penilaian Integritas Provinsi Sumatera Barat, hanya berada pada angka 70,5, meskipun pada Tahun 2021 Provinsi Sumatera Barat sempat berada pada angka 75,5.
Menurut Anjas lagi, posisi kedua tertinggi di Sumatera Barat diperoleh oleh Pemerintah Kota Solok, dengan angka sebesar 72, 6. Meskipun demikian Kota Solok juga mengalami penurunan jika dibanding Tahun 2021, yakni, pada angka 73,9.
Anjas menambahkan bahwa secara Nasional Indeks Penilaian Interitas (IPI) berada pada angka 71,94 Lebih lanjut dijelaskan Anjas Prasetio bahwa penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) meliputi Transparansi, Integritas Tugas, Trading in influence, Pengelolaan Anggaran, Pengelolaan SDM, Pengelolaan PBJ dan sosialisasi anti korupsi. Adapun beberapa area yang perlu diperbaiki secara terstruktur oleh Pemerintah Kabupaten Solok adalah Pengadaan Barang dan Jasa serta manajemen SDM. (Vit)
Editor: Reza Fahlevi