
Bupati Solok Epyardi Asda menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. (Vit-Dberita.ID)
Dberita. ID, Kabupaten Solok – Pemerintah Kabupaten Solok kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kepala Badan Pemerika Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, di Padang, Jumat (12/5/2023). LHP langsung diterima oleh Bupati Solok, Epyardi Asda.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Kota lain, diantaranya Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kabupaten Agam, dan disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Sekda Kabupaten Solok Medison, dan para OPD Kabupaten Solok.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus mengucapkan selamat kepada Kabupaten Solok yang telah berhasil mempertahankan WTP. Namun masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daera,”ujar Arif.
Kepada Pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil laporan sesuai dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.
BPK juga mohon dukungan agar tugas kedepannya sebagai pemeriksa dapat terlaksana dengan baik, juga mengucapkan terimakasih kepada walikota dan bupati yang telah bekerjasama dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan, dan berharap untuk selanjutnya bisa dapat meningkatkan hasil pemeriksaan menjadi lebih baik,” harap Kepala BPK ini.
Sementara Bupati Solok Epyardi Asda mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok.
Disamping merasa bangga, dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan OPD dan DPRD Kabupaten Solok atas kerja samanya selama ini, sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut, jelas bupati.
“Kepada ASN diharuskan untuk selalu mematuhi aturan mengenai keuangan sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya, dimana persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah. Untuk itu mengoptimalkan aset daerah bisa menjadi kunci LKP, ” tambah Epyardi mengakhiri. (vit)
Editor: Reza Fahlevi