• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Jemaah Diminta Pilih PPIU Berizin, Kemenag Ingatkan kembali “5 Pasti Umrah”

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
8 April 2024
in NASIONAL, TRENDING
0
Jemaah Diminta Pilih PPIU Berizin, Kemenag Ingatkan kembali “5 Pasti Umrah”

Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Suviyanto. (*)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dberita.ID, Jakarta – Animo masyarakat untuk menjalankan ibadah umrah terus meningkat. Tidak hanya saat Ramadan, umrah di bulan Syawal juga banyak peminat.

Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Suviyanto juga mengingatkan jemaah juga memahami dan memperhatikan 5 Pasti Umrah. Pertama, pastikan travelnya memiliki izin dari Kementerian Agama.

“Kami imbau agar masyarakat menunaikan ibadah umrah dengan tetap memperhatikan program 5 Pasti Umrah. Sebelum mendaftar masyarakat harus memastikan bahwa travel tersebut berizin PPIU,” terang Suviyanto di Jakarta, sabtu (8/4/2024).

“Setelah pasti travel berizin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), baru pastikan biaya dan paket layanan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Biaya umrah wajar, bukan yang paket murah di bawah biaya referensi umrah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp23.000.000,” sambungnya.

Selain itu, kata Suviyanto, jemaah juga harus memastikan tiket dan jadwal penerbangannya. Perutan Menteri Agama (PMA) Nomor 5 Tahun 2021 mengatur bahwa penerbangan umrah menggunakan pesawat langsung (direct), transit satu kali dengan maskapai yang sama, atau ganti maskapai paling banyak dua maskapai penerbangan.

“Berikutnya jemaah juga harus memastikan visanya. Jangan sampai menjelang keberangkatan jemaah belum memiliki visa umrah,” tegas Suviyanto.

“Terakhir pastikan pula hotelnya, agar jemaah benar-benar mengetahui bahwa mereka di Arab Saudi diberikan layanan hotel yang telah dipesan dan dibayar oleh PPIU sebelum berangkat. Lima hal tersebut harus dipastikan sebelum berangkat agar ibadah berjalan dengan aman dan nyaman,” lanjutnya.

Umrah merupakan perjalanan ibadah yang berbeda dengan perjalanan wisata. Untuk itu, PPIU wajib menyiapkan pembimbing ibadah yang professional. Jemaah juga harus mendapatkan manasik sebelum keberangkatan, selama di perjalanan, dan selama di Arab Saudi.

“Jemaah juga harus memahami materi manasik yang diberikan agar dalam menjalankan ibadah umrah dapat meresapi inti dan makna peribadatan serta berdampak positif dalam meningkatkan kesalihan individu serta berdampak pada kesalihan sosial setelah kembali dari Arab Saudi,” terangnya.

Umrah Backpacker?

Terkait umrah backpacker, Suviyanto menjelaskan bahwa pada Pasal 86 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa ibadah umrah dilakukan secara individu atau berkelompok melalui PPIU. Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah agar masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah melalui PPIU bukan dilakukan dengan cara backpacker.

“Tujuannya agar masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, sehat, dan sesuai syariat Islam,” tuturnya.

Pemerintah selama ini terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini, bekerja sama dengan asosiasi PPIU. PPIU juga diminta tidak memfasilitasi keberangkatan jemaah umrah mandiri. Bila ditemukan ada PPIU yang memfasilitasi jemaah umrah Non PPIU maka Pemerintah dapat memberikan sanksi administratif.

“Kami akan mengusulkan penguatan regulasi dengan mengajukan perubahan UU nomor 8 Tahun 2019 dan akan melakukan komunikasi regulasi umrah dengan Arab Saudi agar mereka juga mengetahui bahwa Indonesia mengatur jemaah umrah agar mereka tetap terlindungi dan terlayani dengan baik selama di Arab Saudi dan hal tersebut sangat membantu Arab Saudi,” sebutnya.

#Apa yang dimaksud 5 Pasti Umrah?

“Ada 5 PASTI yang harus ditaati oleh PPIU dan dipahami umat Islam yang akan menjalankan ibadah umrah, yakni Pasti-kan travel/bironya, Pasti-kan Jadwalnya, Pasti-kan Terbangnya, Pasti-kan Hotelnya dan Pasti-kan Visanya. (*)

Editor: Reza Fahlevi
Sumber: Kemenag.go.id

.

Dibaca 674
Tags: "5 Pasti Umrah"#JAKARTAIngatkan kembaliJemaah Diminta Pilih PPIU BerizinKemenag
Previous Post

Retirees, It May Be Time To Get Your Head Out Of The Sand

Next Post

Hands on: Apple iPhone 7 review

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post

Hands on: Apple iPhone 7 review

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

9 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Arogansi Mengatasnamakan Ormas Berujung Teror dan Pembacokan Warga Desa Pematang Tengah

Arogansi Mengatasnamakan Ormas Berujung Teror dan Pembacokan Warga Desa Pematang Tengah

17 Desember 2025
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
EMP Gebang Gelar Khitanan Massal di Tanjung Pura

EMP Gebang Gelar Khitanan Massal di Tanjung Pura

30 Desember 2025
Presiden Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

Presiden Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

28 Desember 2025
KRI Semarang-594 TNI AL Debarkasi Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Terdampak Bencana Banjir

KRI Semarang-594 TNI AL Debarkasi Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Terdampak Bencana Banjir

28 Desember 2025
Harapan Baru Olahraga Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Nasution Tuntaskan Pembiayaan FORNAS VIII 2025

Harapan Baru Olahraga Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Nasution Tuntaskan Pembiayaan FORNAS VIII 2025

28 Desember 2025

Recent News

EMP Gebang Gelar Khitanan Massal di Tanjung Pura

EMP Gebang Gelar Khitanan Massal di Tanjung Pura

30 Desember 2025
Presiden Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

Presiden Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

28 Desember 2025
KRI Semarang-594 TNI AL Debarkasi Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Terdampak Bencana Banjir

KRI Semarang-594 TNI AL Debarkasi Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Terdampak Bencana Banjir

28 Desember 2025
Harapan Baru Olahraga Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Nasution Tuntaskan Pembiayaan FORNAS VIII 2025

Harapan Baru Olahraga Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Nasution Tuntaskan Pembiayaan FORNAS VIII 2025

28 Desember 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

EMP Gebang Gelar Khitanan Massal di Tanjung Pura

EMP Gebang Gelar Khitanan Massal di Tanjung Pura

30 Desember 2025
Presiden Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

Presiden Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

28 Desember 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024