Dberita.ID, Langkat — PT EMP Gebang Limited mulai melaksanakan kegiatan musyawarah dan sosialisasi terkait pembebasan lahan yang akan dilalui jalur pipa gas proyek migas di wilayah Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Di Kecamatan Tanjung Pura, terdapat enam desa dan satu kelurahan yang akan terdampak jalur lintasan pipa gas tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Kamis (9/10/2025), Desa Bubun menjadi lokasi pertama pelaksanaan musyawarah pembebasan lahan, yang digelar pada Senin (6/10/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri langsung jajaran manajemen PT EMP Gebang Limited, antara lain Mustofa (Land Matters EMP), Herry Winandi (Manager EMP Gebang), Dody Amijaya (Legal EMP), Aziz (EMP Gebang), Annisa (Admin), dan Ronny Lilipaly (Field Coordinator). Turut hadir pula perwakilan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Indra Kurniawan, yakni Deky, Tamim, dan Tarmizi.
Sementara dari pihak Desa Bubun, kegiatan dihadiri Kepala Desa beserta perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan serupa juga telah dilakukan di Desa Pantai Cermin pada Selasa (7/10/2025), dan pada Kamis ini dilanjutkan di Desa Pematang Cengal.
Musyawarah terkait pekerjaan jalur pipa dan lokasi Metering Station Secanggang EMP Gebang Limited ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya warga yang lahannya terdampak jalur pipa gas. Pasalnya, masyarakat akan memperoleh ganti untung atas lahan yang digunakan.
Kepala Desa Pematang Cengal, Arusman, Kamis (9/10/2025) saat dikonfirmasi membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Iya, tadi ada musyawarah pembebasan lahan oleh PT EMP Gebang Limited,” ujarnya.
Arusman juga menyebutkan adanya perubahan pada jalur lintasan pipa gas.
“Untuk lahan sawah yang sebelumnya ikut terdampak, kini sudah dikecualikan. Hanya lahan perkebunan yang bisa dilalui,” katanya.
Sebelumnya, sosialisasi awal mengenai rencana pembebasan lahan jalur pipa gas telah dilakukan oleh pihak EMP Gebang bersama KJPP Dedy, Arifin, Nazir & Rekan (DAZ & Rekan) pada Februari 2025 lalu.
Editor: Reza Fahlevi