Dberita.ID, Langkat – EMP Gebang Limited menggelar konsultasi publik terkait studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk rencana pengembangan Lapangan Gas Secanggang dan sarana penunjangnya. Acara ini berlangsung di aula Kantor Camat Tanjungpura pada Selasa (25/2/2025). Dan bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Amdal dalam memastikan proyek berjalan dengan dampak lingkungan yang terkendali serta tidak merugikan kehidupan warga sekitar.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Tanjungpura Tengku Reza Aditia, Manajer EMP Gebang Agus Wahyudi bserta anggota, serta konsultan Zaki Askar. Selain itu, enam kepala desa dan satu perwakilan kelurahan juga turut serta dalam acara ini. Kehadiran mereka diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat dalam memahami potensi dampak serta manfaat proyek pengembangan lapangan gas tersebut.
Salah satu bagian penting dalam konsultasi ini adalah sesi tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait proyek. Sesi ini bertujuan untuk memastikan transparansi serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dampak potensial proyek, termasuk langkah-langkah mitigasi yang akan diterapkan oleh perusahaan. Dengan komunikasi terbuka, diharapkan tercipta kesepahaman dan dukungan dari masyarakat terhadap proyek ini.
Manajer EMP Gebang, Agus Wahyudi, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa proyek ini mencakup pembangunan pipa gas sepanjang 35 kilometer dengan diameter 12 inci yang akan dipasang hingga ke Desa Buluh Telang, kecamatan Padang Tualang. “Sebagian besar jalur pipa, sekitar 20 kilometer, akan melewati wilayah Kecamatan Tanjungpura. Selain itu, pengeboran akan dilakukan di Desa Bubun, sementara proses pengolahan gas juga akan berlangsung di Tanjung Pura,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus Wahyudi menegaskan bahwa proyek ini telah dirancang dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial. “Kami menyadari bahwa setiap proyek besar memiliki dampak, namun kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proyek ini tetap mematuhi standar lingkungan yang berlaku serta tidak mengganggu kehidupan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, konsultan Albahru Azis Askar menjelaskan bahwa kajian Amdal memiliki peran penting dalam menentukan kelayakan proyek. “Melalui studi Amdal, akan dipastikan apakah proyek ini layak untuk dilaksanakan atau tidak,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa rencana pengembangan Lapangan Gas Secanggang sebenarnya telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2023. Namun, karena adanya perubahan dalam rencana, seperti pemindahan lokasi sumur dan jalur pipa yang belum final, maka diperlukan studi Amdal terbaru.
“Dengan adanya perubahan ini, perlu dilakukan kajian ulang melalui studi Amdal terbaru. Oleh karena itu, konsultasi publik ini diselenggarakan guna memastikan keseimbangan informasi antara pemerintah, pemrakarsa proyek, dan masyarakat,” tutupnya.
Melalui konsultasi publik ini, EMP Gebang Limited berharap dapat menjaring masukan serta aspirasi masyarakat agar proyek ini dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan aspek lingkungan dan kesejahteraan warga setempat. (*)
Editor: Reza Fahlevi