Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, S.H, menyambut kedatangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara. (Reza Fahlevi-Dberita.ID)
Dberita.ID, Langkat – Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, S.H, menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara di Kantor Bupati Langkat, di Stabat, Senin (24/10/2022).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Bapemperda) H Dhody Thahir, S.E, hadir bersama sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara/Anggota Bapemperda.
Plt Bupati Langkat mengucapkan selamat datang kepada Anggota DPRD Sumut. Ia pun mengaku dirinya sangat antusias karena di kunjunganya Anggota DPRD Sumut untuk membahas tentang peraturan daerah (Perda) disabilitas.
“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan dan apa yang bisa kami kontribusi demi terwujudnya Perda yang lebih sempurna. Perda ini sangat ditunggu saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ungkapnya.
“Silahkan melakukan aktifitas, dan saya harap kepada dinas-dinas terkait untuk mendampingi apa yang perlu di diskusikan untuk menambah wawasan, sehingga Perda ini menjadi sempurna dan dirasakan oleh masyarakat kemanfaatannya,” tambahnya.
Sementara H Dhody Thahir mengucapkan terima kasih atas sambutan Plt Bupati Langkat dan jajaran pada kunjunganya. Ia menjelaskan bahwa pembuatan Perda disabilitas merupakan kewajiban pihaknya. Sebagian anggota dewan legislatif pun membuat peraturan perundang-undangan.
“Kami menuju Kabupaten Langkat dikarenakan Langkat sendiri sudah ada Perda tentang disabilitas. Saya harap Pemkab Langkat memberikan masukan-masukan yang berharga terkait pembuatan Perda tentang penyandang disabilitas,” harapnya.
“Masukan itu, saya harap nantinya ini menjadi masukan pembahasan external maupun internal dipenyusunan Perda. Semoga kunjungan ini memberi manfaat kepada kami untuk tercapainya apa yang kami harapkan,” tambahnya.
Turut Hadir Plt Asisten I Drs H. Hermansyah, MIP bersama sejumlah pejabat dijajaran Pemkab Langkat.(rf/ril)