Dberita.ID, Kab Solok – DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keuangan Pertanggungn jawaban (LKPJ) Bupati Solok, Sumatra Barat Tahun 2023 oleh Tim Perumus, Senin (22/4/2024).
Rapat dihadiri oleh Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten solok Medison, pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok.
Dalam penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Solok terhadap LKPJ Bupati Solok Tahun 2023 yang dibacakan oleh Juru Bicara DPRD Kabupaten Solok Ahmad Purnama. Dan laporan terbagi atas rekomendasi yang bersifat umum, rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintah wajib dan pilihan serta rekomendasi urusan penunjang.
Ahmad Purnama menyampaikan secara umum rekomendasi DPRD agar dalam pembangunan Kabupaten Solok lebih baik, dan diminta kepada DPRD Kabupaten Solok dan pemerintah Kabupaten Solok agar selalu berkolaborasi dalam pembangunan daerah.
Dalam urusan wajib pelayanan dasar, DPRD memberikan rekomendasi untuk beberapa OPD, diantaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas PRKPP, Dinas Pol PP dan Damkar, serta Dinas Sosial.
Dalam urusan wajib bukan pelayanam dasar, DPRD Kab Solok memberikan rekomendasi kepada beberapa OPD diantaranya DPMPTSP NAKER, DPPKB P3A, Dinas Perikanan Pangan, DLH, Disdukcapil, DPMN, Dishub, Diskominfo, Disparbud, DKUKMPP, Dispersip.
Dalam urusan pilihan DPRD Kab Solok memberikan rekomendasi kepada Dinas Pertanian, dan untuk urusan penunjang DPRD Kabupaten Solok memberikan rekomendasi kepada BKD, dan Bapelitbang.
Setelah pembacaan rekomendasi DPRD Kabupaten Solok terhadap LKPJ Bupati Solok tahun 2023, Jubir DPRD Kabupaten Solok Ahmad Purnama menyerahkan Rekomendasi DPRD kepada Bupati Solok melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Solok. (Fit)
Editor: Reza Fahlevi