• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

DPRD Kabupaten Langkat Tetapkan Propemperda Tahun 2025

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
31 Agustus 2024
in DAERAH, POLITIK, TRENDING
0
DPRD Kabupaten Langkat Tetapkan Propemperda Tahun 2025

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, memimpin rapat paripurna dalam penetapan Propemperda Tahun 2025. (Red-Dberita.id)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dberita.ID, Langkat — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat, yaitu Donny Setha, Ralin Sinulingga, dan Antoni, Jumat (30/8/2024).

Pada Propemperda tahun 2025, terdapat enam judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diajukan. Dari enam Ranperda tersebut, tiga di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Langkat, dan tiga lainnya berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Ranperda inisiatif DPRD Langkat meliputi:
1. Ranperda tentang Ketahanan Pangan
2. Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
3. Ranperda tentang Pengembangan Desa Wisata

Sementara itu, tiga Ranperda dari Pemkab Langkat meliputi:
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
2. Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMD)
3. Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan PT. Langkat Setia Negeri

Dalam rapat tersebut, Penjabat Bupati Langkat, H. Faisal Hasrimy, dan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat, Azmaliah, menjelaskan secara rinci alasan-alasan pengajuan masing-masing Ranperda, termasuk latar belakang, tujuan, sasaran, dan ruang lingkup dari setiap judul Ranperda yang diusulkan.

Faisal Hasrimy juga menegaskan bahwa pencabutan dua Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Langkat disebabkan oleh terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, sehingga Perda BUMD dan Perda PT. Langkat Setia Negeri tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pembangunan daerah.

Penetapan Propemperda tahun 2025 ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD Langkat oleh Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan, setelah seluruh anggota DPRD Langkat yang hadir menyatakan persetujuannya. Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, mengingatkan Pemkab Langkat dan DPRD Langkat untuk segera mempersiapkan Naskah Akademik dan Draf Ranperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 683
Tags: #LANGKATDPRD Kabupaten LangkatPARIPURNA DPRD LANGKATTetapkan Propemperda Tahun 2025
Previous Post

Nota Kesepakatan KUA/PPAS R-APBD 2025 Kabupaten Langkat Ditandatangani

Next Post

Pembina Bundo Kanduang Kab Solok Membuka Kegiatan Perlombaan di Nagari Singkarak

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Pembina Bundo Kanduang Kab Solok Membuka Kegiatan Perlombaan di Nagari Singkarak

Pembina Bundo Kanduang Kab Solok Membuka Kegiatan Perlombaan di Nagari Singkarak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024