Dberita.ID | IKN, Kalimantan Timur — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat sejarah baru dengan menggelar pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk pertama kalinya di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Pengukuhan DPD ABPEDNAS Kalimantan Timur (Kaltim) beserta tujuh DPC kabupaten se-Kaltim berlangsung pada Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tengah era pembangunan nasional yang baru.
Acara tersebut dihadiri Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS yang juga Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Mantovani, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama, serta Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji.
Momentum Bersejarah di IKN Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menegaskan bahwa pelaksanaan pengukuhan di IKN memiliki makna simbolik dan strategis bagi organisasi maupun penguatan desa.
“Ini adalah momentum bersejarah. Untuk pertama kalinya DPP ABPEDNAS mengukuhkan kepengurusan DPD dan DPC di Ibu Kota Negara. Ini menjadi pesan kuat bahwa desa dan kelembagaan BPD tetap menjadi pilar utama pembangunan nasional,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran ABPEDNAS di IKN mencerminkan komitmen organisasi dalam mengawal transformasi tata kelola desa yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
#Penguatan Peran Strategis BPD
Indra Utama juga menegaskan bahwa BPD memiliki posisi strategis sesuai amanat Undang-Undang Desa.
“BPD adalah representasi demokrasi di tingkat desa. Fungsi pengawasan BPD tidak hanya pada Dana Desa, tetapi juga mencakup aset desa serta pengawalan program-program prioritas nasional,” tegasnya.
Ia berharap ABPEDNAS Kaltim dapat menjadi motor penggerak peningkatan kapasitas anggota BPD agar lebih profesional, berdaya, serta terlindungi dalam menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi).
#Sinergi dengan Kejaksaan melalui Program Jaga Desa
Dalam kesempatan yang sama, Reda Mantovani menekankan pentingnya sinergi antara ABPEDNAS dan kejaksaan dalam mendukung program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
“Program Jaga Desa bertujuan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Peran BPD sangat vital dalam ekosistem pengawasan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, ABPEDNAS merupakan mitra strategis dalam memperkuat sistem pengawasan serta pencegahan potensi penyimpangan di desa.
“Kami mendorong anggota BPD untuk menjalankan fungsi pengawasan secara cerdas, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyambut positif pelaksanaan pengukuhan ABPEDNAS di IKN.
“Momentum ini menunjukkan bahwa desa tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah dan nasional. Kami berharap ABPEDNAS menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola desa,” ungkapnya.
#Komitmen ABPEDNAS Kaltim
Dengan dikukuhkannya pengurus DPD dan tujuh DPC kabupaten, ABPEDNAS Kaltim berkomitmen untuk:
– Meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota BPD
– Memperkuat fungsi pengawasan desa
– Mendukung transparansi dan akuntabilitas Dana Desa
– Mengawal program prioritas nasional di tingkat desa
– Memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum
Pengukuhan yang untuk pertama kalinya digelar di Ibu Kota Nusantara ini menjadi simbol bahwa desa tetap menjadi fondasi utama dalam pembangunan Indonesia ke depan, seiring perpindahan pusat pemerintahan nasional ke IKN. (Tim)
Editor: Reza Fahlevi















