Dberita.ID | Medan – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menunjukkan kepedulian terhadap korban musibah bencana di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), sekaligus mendukung kelancaran tugas aparat penegak hukum (APH) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Bantuan kendaraan operasional tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sekaligus pengukuhan pengurus DPD ABPEDNAS dan 20 DPC kabupaten/kota se-Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Sabtu (14/2/2026).
DPP ABPEDNAS menghibahkan sebanyak tujuh unit kendaraan operasional untuk menggantikan kendaraan dinas kejaksaan yang rusak dan hanyut akibat musibah bencana. Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, didampingi Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Adytia Yusma Perdana.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Tahun 2026, Indra Utama, menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian ABPEDNAS terhadap keberlangsungan tugas dan fungsi aparat kejaksaan, sekaligus memperkuat sinergi strategis dalam pengawalan tata kelola pemerintahan desa.
“Bantuan hibah kendaraan operasional ini merupakan wujud kepedulian ABPEDNAS terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi aparat kejaksaan, khususnya dalam mendukung kerja sama antara ABPEDNAS dan Kejaksaan RI melalui Program Jaga Desa,” ujar Indra Utama.
Menurutnya, Program Jaga Desa memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Oleh karena itu, dukungan terhadap operasional kejaksaan menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan penyimpangan di tingkat desa.
Rincian Hibah Kendaraan Operasional
Untuk Sumatera Utara (Total 5 Unit):
– Kejaksaan Negeri Langkat
Toyota Zenix: 1 unit
Toyota Avanza: 1 unit
– Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan
Toyota Avanza: 1 unit
– Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli
Toyota Avanza: 1 unit
– Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Asisten Intelijen)
Toyota Zenix: 1 unit
Untuk Aceh (Total 2 Unit):
– Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang
Toyota Zenix: 1 unit
Toyota Avanza: 1 unit
Komitmen Sinergi ABPEDNAS–Kejaksaan
DPP ABPEDNAS menegaskan bahwa hibah kendaraan ini tidak hanya dimaknai sebagai bantuan kemanusiaan, tetapi juga sebagai simbol penguatan kolaborasi kelembagaan antara ABPEDNAS dan Kejaksaan RI.
ABPEDNAS berkomitmen untuk terus mendukung:
– Penguatan fungsi pengawasan desa melalui BPD
– Pencegahan potensi penyimpangan Dana Desa
– Transparansi dan akuntabilitas tata kelola desa
– Sinergi strategis dengan aparat penegak hukum
“Desa merupakan fondasi pembangunan nasional. Sinergi antara BPD dan kejaksaan menjadi kunci dalam menjaga tata kelola desa yang sehat, bersih, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Indra Utama.
Editor: Reza Fahlevi















