• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home DAERAH DESA

Dorong Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, ABPEDNAS Usulkan Penghapusan SLIK OJK bagi Pengurus dan Pengawas

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
24 Oktober 2025
in DESA, NASIONAL, News, TRENDING
0
Dorong Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, ABPEDNAS Usulkan Penghapusan SLIK OJK bagi Pengurus dan Pengawas

Ketum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, berserta pengurus, di Jakarta. (Dberita.id)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dberita.ID, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS Indonesia) mendorong percepatan pelaksanaan dan keberlanjutan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menjadi salah satu pilar utama peningkatan ekonomi desa dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Dalam hasil evaluasi dan masukan dari berbagai DPD dan DPC ABPEDNAS di seluruh Indonesia, ditemukan beberapa persoalan mendasar yang perlu segera dikaji ulang agar KDMP benar-benar bisa berjalan efektif, inklusif, dan sesuai dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Salah satu hambatan yang mengemuka di lapangan adalah pemberlakuan Sistim Informasi Layanan Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau BI Checking kepada pengurus dan pengawas KDMP,  dalam proses pengajuan dana pinjaman dari bank Himbara kepada Koperasi Desa Merah Putih.

Menurut Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Indra Utama, kepada wartawan, kemarin, mengatakan, ketentuan tersebut tidak sejalan dengan prinsip dasar KDMP, karena tidak tercantum dalam AD/ART maupun Akta Notaris KDMP yang telah memiliki dasar hukum tersendiri.

“Kami menghargai prinsip kehati-hatian bank, tetapi perlu diingat, KDMP bukan lembaga bisnis semata — melainkan wadah ekonomi sosial desa. Kalau seorang kepala desa atau pengawas KDMP terkena SLIK karena masalah administratif masa lalu, masa harus diganti? Ini tidak adil dan justru menghambat percepatan ekonomi desa,” tegas Indra Utama.

DPP ABPEDNAS mengusulkan agar pemerintah bersama OJK, Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa PDT segera meninjau ulang ketentuan tersebut dan membuat mekanisme pengecualian khusus bagi pengurus dan pengawas KDMP. Hal ini penting agar kepemimpinan koperasi desa tetap berkelanjutan dan tidak tersandera oleh aturan yang tidak relevan dengan semangat pemberdayaan desa.

Selain KDMP, ABPEDNAS juga menyoroti kebijakan terkait alokasi dan fleksibilitas penggunaan Dana Desa (DD). Berdasarkan laporan dari sejumlah pengurus ABPEDNAS di daerah, muncul beberapa pertanyaan strategis:

Jika 30% Dana Desa yang sudah dicadangkan untuk KDMP tidak dipergunakan, apakah akan diberlakukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau dianggap SILPA (Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran)?

Regulasi penggunaan Dana Desa telah dikunci dari pusat: KDMP 30%, Ketahanan Pangan 20%, BLT 15%, Operasional 3%, kegiatan rutin 10%, sehingga desa hanya memiliki ruang 22% untuk kegiatan lain.

Hal ini membatasi ruang gerak desa dalam melaksanakan RPJMDes dan mengurangi kewenangan desa untuk merencanakan pembangunan sesuai potensi lokal.

“Desa membutuhkan fleksibilitas dalam perencanaan. Bila Dana Desa terlalu dikunci oleh regulasi pusat, maka kepala desa dan BPD sulit berinovasi. Padahal potensi setiap desa berbeda,” ujar Akbar, Ketua DPC ABPEDNAS Kab Maros, Sulawesi Selatan.

ABPEDNAS juga mencermati bahwa skema Capex dan Opex dalam implementasi KDMP saat ini ditentukan oleh pihak bank penyalur. Hal ini sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan potensi ekonomi lokal di desa.

DPP ABPEDNAS menegaskan perlunya penyesuaian skema pembiayaan dengan karakteristik dan kemampuan koperasi di tingkat desa, bukan berdasarkan standar kredit komersial perkotaan.

Sementara itu, Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS Indonesia, Ella Nurlaela, menegaskan pentingnya penyederhanaan aturan agar pengawasan KDMP bisa berjalan optimal.

“Tugas pengawas dan pengurus KDMP adalah memastikan akuntabilitas dan manfaat program. Jika mereka justru terhambat karena administrasi perbankan seperti SLIK, maka fungsi pengawasan menjadi pincang. Kami berharap regulasi bisa berpihak kepada masyarakat desa,” tegas Ella Nurlaela yang juga mantan banker salah satu bank swasta nasional ini.

Sementara itu, Badrul Amali, Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Timur, menambahkan bahwa di lapangan banyak kepala desa dan pengurus KDMP yang menghadapi kendala saat pengajuan dana karena faktor non-teknis.

“Kami mendukung penuh semangat pemerintah pusat memperkuat ekonomi desa. Namun, jika akses permodalan terlalu rumit, maka tujuan pemberdayaan tidak tercapai. Desa perlu diberi kepercayaan dan kemudahan,” ungkap Badrul Amali.

Melalui berbagai catatan dan masukan tersebut, DPP ABPEDNAS Indonesia mengajak seluruh pemangku kepentingan— Kementerian Desa PDT, OJK, Kemenkop UKM, dan Bank Himbara — untuk melakukan sinkronisasi kebijakan dan penyederhanaan prosedur dalam pelaksanaan KDMP dan pengelolaan Dana Desa.

“Kami percaya, dengan penyempurnaan regulasi dan sinergi lintas lembaga, program Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang sesungguhnya — mandiri, produktif, dan menyejahterakan,” tutup Indra Utama.

Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 735
Tags: #Abpednas Usulkan Penghapusan SLIK OJK bagi Pengurus dan Pengawas#Dorong Percepatan Koperasi Desa Merah Putih#JAKARTAABPEDNAS
Previous Post

Indonesia dan Brasil Sepakat Menuju Kemitraan Ekonomi Komprehensif untuk Perkuat Perdagangan dan Investasi

Next Post

Kasus Perundungan Pelajar di Langkat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Kasus Perundungan Pelajar di Langkat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasus Perundungan Pelajar di Langkat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

9 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Arogansi Mengatasnamakan Ormas Berujung Teror dan Pembacokan Warga Desa Pematang Tengah

Arogansi Mengatasnamakan Ormas Berujung Teror dan Pembacokan Warga Desa Pematang Tengah

17 Desember 2025
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
EMP Gebang Gelar Khitanan Massal di Tanjung Pura

EMP Gebang Gelar Khitanan Massal di Tanjung Pura

30 Desember 2025
Presiden Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

Presiden Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

28 Desember 2025
KRI Semarang-594 TNI AL Debarkasi Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Terdampak Bencana Banjir

KRI Semarang-594 TNI AL Debarkasi Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Terdampak Bencana Banjir

28 Desember 2025
Harapan Baru Olahraga Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Nasution Tuntaskan Pembiayaan FORNAS VIII 2025

Harapan Baru Olahraga Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Nasution Tuntaskan Pembiayaan FORNAS VIII 2025

28 Desember 2025

Recent News

EMP Gebang Gelar Khitanan Massal di Tanjung Pura

EMP Gebang Gelar Khitanan Massal di Tanjung Pura

30 Desember 2025
Presiden Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

Presiden Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

28 Desember 2025
KRI Semarang-594 TNI AL Debarkasi Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Terdampak Bencana Banjir

KRI Semarang-594 TNI AL Debarkasi Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Terdampak Bencana Banjir

28 Desember 2025
Harapan Baru Olahraga Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Nasution Tuntaskan Pembiayaan FORNAS VIII 2025

Harapan Baru Olahraga Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Nasution Tuntaskan Pembiayaan FORNAS VIII 2025

28 Desember 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

EMP Gebang Gelar Khitanan Massal di Tanjung Pura

EMP Gebang Gelar Khitanan Massal di Tanjung Pura

30 Desember 2025
Presiden Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

Presiden Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana

28 Desember 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024