Dberita.ID | Langkat — Usai lelah dilanda dampak bencana alam bajir, puluhan pedagang, pekerja pasar, dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Camat Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Rabu (21/01/2026). Aksi tersebut dipicu rencana pelaksanaan voting pemilihan ketua pengelola Pasar Tradisional (Pajak Baru) di Jalan Khairil Anwar yang dinilai dipaksakan oleh pihak kecamatan.
Dalam aksinya, massa dengan tegas menolak mekanisme voting pengelolaan pasar. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap rencana pergantian pengelola pasar, dengan alasan kondisi pasar saat ini dinilai sudah berjalan baik, tertib, dan kondusif.
Aksi unjuk rasa berlangsung sekitar satu jam. Para pedagang menilai tidak ada urgensi untuk mengganti pengelola pasar melalui voting, karena selama ini aktivitas perdagangan berjalan normal tanpa konflik berarti.
Penolakan tersebut dipicu oleh adanya surat Camat Tanjung Pura bernomor 400.14.1.1-43/TP/2025 perihal undangan technical meeting sebagai tahapan menuju voting, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (21/01/2026) pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Camat Tanjung Pura.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Camat Tanjung Pura, Tengku Reza Aditya, S.IP.
Salah seorang pedagang sayur, Nurma Taksiah, menyampaikan penolakan keras terhadap rencana voting tersebut. Hal senada disampaikan Sapwan Tanjung, pedagang ayam, yang menilai voting justru berpotensi mengganggu kondisi pasar yang selama ini sudah kondusif.
Para pedagang menyatakan tetap menginginkan Khairul Umri sebagai pengelola pasar tradisional.
Menurut mereka, selama kepemimpinan Khairul Umri, pasar berjalan tertib, bersih, nyaman, dan pedagang merasa aman serta tenteram. Massa mempertanyakan alasan dilakukannya pergantian pengelola melalui mekanisme voting.
“Pasar sudah kondusif, bersih, dan nyaman. Kenapa harus diganggu dengan rencana voting?” teriak massa dalam orasi.
Selama aksi berlangsung, Camat Tanjung Pura tidak langsung menemui massa. Karena tidak mendapat tanggapan, para pendemo akhirnya berangsur membubarkan diri.
Tidak lama berselang, pihak Muspika Tanjung Pura tiba di lokasi, termasuk Camat, Polsek Tanjung Pura, da Koramil 11 Tanjung Pura. Sebagian pedagang sempat bertemu dengan Camat Tanjung Pura. Dalam pertemuan singkat tersebut, pedagang kembali menegaskan penolakan terhadap voting pengelolaan pasar.
Massa mengaku kecewa karena meskipun mendapat penolakan luas dari pedagang sebelumnya, pihak kecamatan tetap saja ingin melanjutkan tahapan menuju voting.
Mereka berharap Bupati Langkat dapat turun tangan dan membiarkan pengelolaan pasar tetap dipimpin oleh Khairul Umri.
Dalam aksi tersebut, massa juga membawa poster bertuliskan “Kami Menolak Voting Pengelolaan Pasar Tradisional”. Bahkan terdapat poster bernada sindiran yang menyebut angka Rp30 juta, yang diduga menjadi salah satu alasan dipaksakannya voting pengelolaan pasar.
Sementara itu, Camat Tanjung Pura Tengku Reza Aditya, S.IP., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa technical meeting diperlukan untuk menentukan apakah voting memang perlu dilaksanakan atau tidak.
Ia menyebutkan, technical meeting juga menjadi bagian dari rangkaian tugas Forkopimcam dalam menjalankan mandat DPRD Langkat serta menindaklanjuti surat edaran Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Terkait payung hukum voting, Camat mengakui bahwa hingga saat ini belum ada aturan khusus karena Surat Keputusan pembentukan panitia pemilihan belum diterbitkan. Technical meeting disebut sebagai wadah awal untuk membentuk panitia pemilihan jika voting nantinya dianggap perlu.
Diketahui sebelumnya, Camat Tanjung Pura juga pernah mengeluarkan surat bernomor: 400.14.1.1-592/2025 perihal undangan technical meeting terkait rencana pemilihan kepengurusan pengelolaan Pasar Tradisional (Pajak Baru) di Jalan Khairil Anwar, Lingkungan XII, Kelurahan Pekan Tanjung Pura. Technical meeting tersebut gagal dilaksaknakan dari jadwal yang ditentukan, karena ada perintah atasan.
Langkah tersebut menuai tanda tanya di tengah masyarakat (pedagang) mengingat kepengurusan pasar yang saat ini dipimpin Khairul Umri dinilai stabil, aman, dan tanpa konflik. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait urgensi pergantian kepengurusan.
“Pengelolaan pasar yang sudah berjalan lancar, aman, dan tenteram seharusnya tidak diutak-atik. Apalagi jika ada intervensi dari oknum tertentu, seperti oknum DPRD Langkat dan lainnya, itu tidak elok dan berbahaya,” ujarnya pedagang.
Editor: Reza Fahlevi















