Dberita.ID, Kab Solok – Bupati Solok Capt. H. Epyradi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, di Ruang Pertemuan DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (10/8/2023).
Rapat diawali dengan penyampaian serta penyerahan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan oleh juru bicara DPRD Kab Solok, Faisal.
Pada rapat paripurna tersebut tampak hadir unsur Forkopimda, Wakil Ketua I DPRD Kab Solok sebagai pimpinan rapat Ivoni Munir, selanjutnya Wakil Ketua II DPRD Kab Solok Mulyadi, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, anggota DPRD Kab Solok, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM, para kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, serta para Camat se-Kabupaten Solok.
Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, dalam sambutannya mengatakan, sebelumnya KUA-PPAS telah dibahas pada tanggal 6-9 Agustus 2023 oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD Kab Solok, dan telah menyatakan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Kab Solok yang telah menyepakati PAD setelah pembahasan sebesar Rp1.261.601.590.410,00,-
Untuk itu, sebagai kepala daerah, kami mengajak kepada kita semua bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama.
“Mari bersama-sama kita menjaga keamanan dan kenyamanan kita bersama, sehingga dapat membangun Kabupaten Solok kearah yang lebih baik” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian serta penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah dengan DPRD Kab Solok.(Vit)
Editor: Reza Fahlevi