Dberita.ID, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) resmi menetapkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS sekaligus ABPEDNAS Centre.
Penetapan tersebut menjadi momentum penting reformasi internal ABPEDNAS dalam memperkuat fungsi pengawasan lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan bahwa pihaknya siap mendorong penguatan peran dan tugas pokok fungsi (tupoksi) BPD, seiring meningkatnya perhatian Pemerintah terhadap pembangunan desa melalui program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo. Program tersebut mencakup Dana Desa, Kedaulatan Pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang akan berjalan masif dan memerlukan pengawasan yang akuntabel.
“Program-program nasional saat ini mengalir besar ke desa. Semuanya membutuhkan pengawasan sesuai ketentuan. BPD harus semakin kuat menjalankan tupoksinya. Jamintel siap mengawal penguatan ini melalui ABPEDNAS,” tegas Prof. Reda.
Penyegaran Struktur Pengawas dan Pengurus DPP ABPEDNAS
Penetapan Ketua Pengawas baru ini sekaligus menjadi bagian dari penyegaran struktur organisasi DPP ABPEDNAS.
Sebelumnya, jabatan Ketua Pengawas diisi oleh Ella Nurlaela, yang kini bergeser menjadi Anggota Pengawas.
Selain itu, DPP ABPEDNAS juga melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap beberapa pengurus, antara lain:
– Sekretaris Jenderal: Adhytia Yusma Perdana, menggantikan Deden Syamsuddin yang kini menjadi Anggota Pengawas.
– Bendahara Umum: Ayi Paryana, menggantikan Afrinal Dharmawan yang kini menjabat sebagai Bendahara II.
Sejumlah tokoh dari berbagai institusi nasional, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan unsur masyarakat, juga turut memperkuat jajaran pengurus baru DPP ABPEDNAS Indonesia.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. Indra Utama, M.PWK., IPU, Senin (3/11/2025) mengatakan, menyambut penyegaran ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas dan integritas lembaga BPD di seluruh Indonesia.
“Mutasi dan penyegaran ini penting agar peran BPD sebagai lembaga pengawas semakin kuat. Kita ingin BPD tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi menjadi penjaga tata kelola desa yang baik, berkolaborasi dengan Kejaksaan,” tegas Indra Utama.
Ketua Dewan Pembina Dijabat Ex Officio Jaksa Agung RI
Sebagai bagian dari penguatan hubungan kelembagaan, posisi Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS secara ex officio akan dijabat langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.
Dengan struktur pengawasan yang kini diperkuat oleh Jamintel Prof. Reda Manthovani, serta hubungan kelembagaan yang erat bersama Kejaksaan, ABPEDNAS menegaskan bahwa:
Era baru penguatan fungsi pengawasan BPD di seluruh Indonesia resmi dimulai.
DPP ABPEDNAS Indonesia
ABPEDNAS Centre – Jakarta
www.abpednas.or.id
Editor: Reza Fahlevi















