Dberita.ID, Langkat – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Langkat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Langkat, Rabu (12/6/2024). Dalam pertemuan tersebut, ABPEDNAS menyampaikan permintaan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Langkat terkait batas besaran tunjangan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai masih rendah, dan tidak sesuai dengan kebutuhan biaya hidup yang semangkin besar. Apa lagi terdapat desa di Langkat masih ada memberikan tunjangan bagi anggota BPD sebesar Rp350.000 perbulan hingga Rp500.000 perbulan.
Dalam hal tersebut, ABPEDNAS Langkat mengajukan agar besaran tunjangan BPD ditingkatkan dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta untuk jabatan ketua BPD. Selain itu, mereka juga mengusulkan peningkatan tunjangan bagi Wakil Ketua BPD, Sekretaris BPD, dan anggota BPD lainnya.
Diketahui sebelumnya, Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Langkat, menyebutkan batas besaran biaya tunjangan paling banyak sebesar Rp1.000.000 perbulan untuk jabatan Ketua BPD, kemudian Wakil Ketua BPD Rp900.000 perbulan, Sekretaris BPD Rp800.000 perbulan, dan Anggota BPD Rp700.000 perbulan.
Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, dan turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Langkat Sefian Ardy, Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat Efendi matondang. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas dan mencari solusi atas permintaan yang diajukan oleh ABPEDNAS.
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Langkat, Irwanto bersama beberapa pengurus menuturkan, ucapan terimakasih kepada Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, yang telah menerima kedatangan kami dari pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Langkat ini.
Selain minta kenaikan Tunjangan bagi BPD, Irwanto juga memohon gedung/ruangan yang kosong untuk kantor ABPEDNAS Langkat, serta kenderaan sebagai oprasional untuk kegiatan ABPEDNAS dalam membina BPD se-Kabupaten Langkat, serta permohonan baju seragam untuk BPD se-Kabupaten Langkat yang dananya bersumber dari APBD Langkat.
Ketua DPRD Langkat menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan membahasnya lebih lanjut dengan pihak terkait untuk mempertimbangkan permohonan, serta perubahan Perbup terkait batas uang besaran tunjangan bagi BPD tersebut. Termasuk soal anggaran pembinaan BPD dari anggaran APBD Langkat, dan lainnya sesuai permohonan yang disampaikan pihak ABPEDNAS Langkat.
Dukungan dari Kabid PMD Langkat dan pihak BPKAD Langkat diharapkan dapat mempercepat proses evaluasi dan perubahan tunjangan bagi anggota BPD. Sribana juga menyahuti tentang usulan Pembinaan untuk BPD yang bisa nantinya ditampung di anggran APBD Langkat, ucapnya.
Diketahui, ABPEDNAS Langkat berharap dengan peningkatan tunjangan ini, kinerja dan kesejahteraan anggota BPD akan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan pelayanan dan pembangunan di desa-desa wilayah Langkat.
Sebelumnya juga, hal permohonan dari ABPEDNAS Langkat ini juga telah disampaikan ke PJ Bupati Langkat pada bulan lalu, di Rumah Dinas Bupati Langkat, di Stabat. (Red)
Editor: Reza Fahlevi