Dberita.ID, Langkat – Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Sosial mencatat adanya penurunan jumlah penerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025.
Menurut data yang dihimpun Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Langkat, jumlah penerima PKH pada tahun 2025 tercatat sebanyak 36.510 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2024 terdapat 37.594 KPM, dan pada tahun 2023 sebanyak 38.595 KPM. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Langkat.
Penurunan angka rumah tangga miskin juga didukung oleh program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pada tahun 2025, jumlah penerima BPNT di Langkat tercatat 68.921 KPM, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 70.367 KPM. Namun, jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatat 68.579 KPM, terjadi sedikit peningkatan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Taufik Rieza, S.STP, MAP, Jumat (7/3/2025) diruangkarjanya menyebutkan bahwa, penurunan jumlah penerima PKH dan BPNT dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah meningkatnya kesejahteraan keluarga penerima, sehingga mereka tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan. “Artinya, keluarga yang sebelumnya tergolong miskin kini telah mengalami perbaikan ekonomi dan secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan,” ujarnya.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin sebagai upaya pengentasan kemiskinan. Program ini bertujuan untuk:
– Meningkatkan taraf hidup keluarga miskin
– Mendorong akses layanan pendidikan dan kesehatan
– Mengurangi angka putus sekolah
– Meningkatkan gizi anak
– Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
– Mengubah perilaku ke arah yang lebih mendukung kesejahteraan
Kriteria Penerima PKH
PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kriteria tertentu, seperti:
– Ibu hamil
– Anak usia dini
– Anak sekolah
– Lansia
– Penyandang disabilitas berat
Program PKH telah terbukti berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia dan dikenal secara internasional sebagai Conditional Cash Transfers (CCT).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Tujuan BPNT
– Meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin
– Membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat
– Mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pasca-pandemi
Komponen Bantuan BPNT
Penerima BPNT dapat menggunakan bantuan untuk membeli:
– Sumber karbohidrat: Beras, jagung, sagu
– Sumber protein hewani: Telur, daging sapi, daging ayam, ikan
– Sumber protein nabati: Kacang-kacangan, tahu, tempe
– Sumber vitamin dan mineral: Sayur-mayur, buah-buahan
Untuk mengecek status penerima BPNT, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial atau menggunakan kartu KKS dan aplikasi bansos.
Dengan adanya penurunan jumlah penerima PKH dan BPNT di Langkat, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat mandiri secara ekonomi serta keluar dari kategori keluarga miskin. (Red)
Editor: Reza Fahlevi