Dberita.ID, Langkat — Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat mengikuti orientasi selama lima hari yang diselenggarakan oleh BadanFahlev Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Le Polonia, Medan, dan dibuka pada Senin pagi (28/10/2024) oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala BPSDM, Safruddin.
Orientasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tujuan orientasi ini adalah membekali para anggota DPRD agar memahami secara mendalam fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, meningkatkan wawasan kebangsaan, serta memperkuat integritas dan moralitas dalam menjaga martabat dan kredibilitas lembaga DPRD.
Selama orientasi, peserta menerima materi pembelajaran yang meliputi:
– Wawasan Kebangsaan
– Sistem Pemerintahan Indonesia
– Pengawasan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan
– Tata Tertib DPRD
– Fungsi, Tugas, dan Wewenang DPRD, serta Alat Kelengkapan DPRD
– Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan
– Hak dan Kewajiban Anggota DPRD
– Isu Aktual
– Kebijakan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024.
Para peserta juga mengikuti evaluasi melalui pre-test, post-test, serta penilaian disiplin dan keaktifan dengan bobot nilai yang telah ditetapkan. Materi disampaikan oleh pejabat struktural BPSDM Provinsi Sumatera Utara dan Widyaiswara bersertifikat Training of Trainer.
Pj. Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya berpesan agar para anggota DPRD, sebagai pemangku peran strategis, dapat bersinergi dengan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat. Ia berharap anggota DPRD dapat bekerja maksimal, menciptakan peraturan daerah yang inovatif, dan merencanakan anggaran yang tepat sasaran.
“Semangat kebersamaan perlu kita tumbuhkan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya dalam pidato penutup.
Editor: Reza Fahlevi