Dberita.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Prof. Ir. Djohar Arifin Husin menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kenaikan signifikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri. Hal ini disampaikan Djohar melalui keterangan persnya, Jumat (24/5/2024).
Djohar menyoroti kenaikan UKT yang luar biasa, yang menjadi masalah dan keresahan bagi para mahasiswa di perguruan tinggi negeri. Kenaikan UKT yang mencapai 300%, 400%, bahkan hingga 500% sangat memberatkan masyarakat Indonesia yang mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu.
“Oleh karena itu, UKT gratis atau UKT murah kenapa tidak? Saya ulangi, ‘UKT gratis kenapa tidak?’ Kita tahu bahwa saat ini semua biaya di perguruan tinggi dibebankan kepada mahasiswa,” ujarnya.
Djohar menambahkan, hal ini tidak patut karena melanggar Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara. Karena negara belum mampu sepenuhnya, sebagian biaya memang dibebankan kepada masyarakat, tapi bukan seluruhnya. Saat ini, seluruh beban pembiayaan dibebankan kepada mahasiswa atau orang tua mahasiswa.
“Oleh karena itu, para rektor perguruan tinggi negeri harus memiliki inisiatif dan membentuk tim fundraising serta tim bisnis untuk mencari dana dari luar, bukan hanya mengandalkan uang dari APBN atau mahasiswa. Banyak sekali usaha-usaha di luar sana yang bisa diambil oleh perguruan tinggi, terutama yang sudah berbadan hukum. Mereka diberi wewenang untuk mencari dana agar dapat menutupi biaya-biaya besar di perguruan tinggi,” tegas Djohar.
Djohar juga meminta agar rektor perguruan tinggi negeri mengubah sikap dan menyiapkan tim fundraising. Mereka bisa membentuk PT atau koperasi jika belum ada izin. Banyak sekali peluang usaha yang bisa dimanfaatkan oleh perguruan tinggi di Indonesia, seperti pertambangan batubara, tambang semen, tambang timah, tambang emas, serta bisnis di bidang kelautan dan lainnya yang mampu menghasilkan dana.
“Jadi, tidak harus hanya duduk di meja mengharapkan uang dari orang tua mahasiswa. Itu sangat tidak adil, terutama karena perguruan tinggi swasta bisa mencari dana sendiri dan mampu membiayai operasionalnya, termasuk gaji dosen dan pegawai,” lanjutnya.
Djohar menambahkan, keinginan Presiden terpilih Prabowo agar UKT gratis atau UKT biaya ringan sangat memungkinkan. Nantinya, pemerintah bisa mengkoordinir dana CSR dari perusahaan-perusahaan. CSR tidak boleh langsung diberikan oleh perusahaan ke pihak yang mereka sukai, melainkan harus diserahkan kepada pemerintah yang akan mengatur distribusinya, termasuk untuk orang fakir miskin, UKM, perguruan tinggi, dan lainnya.
“Dengan demikian, keinginan Pak Prabowo untuk menjadikan UKT ringan atau bebas biaya bisa terwujud. Kita harus menyiapkan sumber daya manusia berkualitas untuk Indonesia Emas pada tahun 2045, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Insya Allah, jika semua komponen bekerja sama, seluruh rakyat yang tidak mampu di tanah air punya kesempatan untuk menikmati bangku kuliah,” tutup Djohar. (Red)
Editor: Reza Fahlevi