Dberita.ID, Langkat – Rencana aksi unjuk rasa (unras) yang akan digelar oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia Raya (AMIR) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, pada Selasa (22/4/2025), dilaporkan batal dilaksanakan.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sedikitnya 30 personel gabungan dari berbagai kepolisian sektor telah bersiaga sejak pagi hari di Mapolsek Tanjung Pura, sekitar pukul 09.00 WIB. Personel tersebut terdiri dari anggota Polsek Gebang, Polsek Tanjung Pura, Polsek Hinai, serta Polres Langkat. Kehadiran mereka bertujuan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa agar tetap kondusif di Rutan Tanjung Pura.
Namun, sekitar pukul 10.30 WIB, pihak kepolisian menerima informasi bahwa aksi unjuk rasa dibatalkan. Sekitar pukul 11.00 WIB, aparat gabungan kemudian melaksanakan apel pembubaran di Mapolsek Tanjung Pura, dan mulai meninggalkan lokasi.
Sementara di sekitar depan Rutan Tanjung Pura pun tampak terlihat sepi, tanpa kehadiran petugas kepolisian berseragam dinas.
Secara terpisah, Kasat Intelkam Polres Langkat, AKP Muliono, S.E., M.M., saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, membenarkan adanya rencana aksi unjuk rasa dari AMIR. Namun, saat ditanya mengenai poin-poin tuntutan dari rencana aksi tersebut, ia menyampaikan singkaat bahwa pihaknya hanya bertugas mengamankan aksi (unras), yang pada akhirnya dibatalkan.
Editor: Reza Fahlevi