
Ketua DPC ABPEDNAS Langkat Irwanto. (Red-Dberita.ID)
Dberita.ID, Langkat – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Langkat, Irwanto, menghimbau kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga tergabung di pengurus ABPEDNAS di tingkat kecamatan maupun pengurus di Kabupaten Langkat, untuk dapat bersinergi dengan Kepala desa (Kades) guna terwujudnya pembangunan desa se-Kabupaten Langkat.
“Untuk mewujudkan pembangunan di desanya masing-masing, diperlukan sinergitas bersama Kades. BPD jangan mencari kesalahan atau ribut-ribut dengan Kepala desa, namun duduklah bersama membahas untuk pembangunan desa dan kemajuan desa kita masing-masing. Saat ini kita BPD punya dasar hukum untuk bekerja, yaitu melalui Permendagri 110 Tahun 2016 Tentang BPD.
Di mana dalam Permendagri itu BPD sudah diatur dan dipertegas Tupoksinya. Dan diharapkan BPD bisa memahami Permendagri tersebut, termasuk peraturan lainnya tentang desa.
Ingatkan Kades itu jangan sampai melenceng dalam hal melaksanakan Tupoksinya. BPD bisa menegur dan mengingatkan jika hal itu terjadi, selanjutnya bisa duduk bersama, dan membahas dengan hati yang sejuk dan damai, demi pembangunan dan kemajuan desa, sehingga terwujudnya peningkatan ekonomi rakyat.
“Ingatkan Kepala desa jika agak menyimpang, beri masukan dan saran kepada Kepala desa, karena Kades itu mitra kerjanya BPD bukan lawanya BPD,” beber Irwanto.
Ditanya wartawan ditempat lokasi salah satu warung kopi di Stabat, Senin (05/06/2023) terkait apakah BPD itu butuh peningkatan kapasitasnya? Ketua ABPEDNAS Langkat ini mengatakan “sangat butuh”.
“BPD butuh yang namanya Bimtek dan kunjungan kerja keluar desa lain atau studibanding, khususnya didalam negeri, yang termaktub didalam Permendagri 110 Tahun 2016,” ungkapnya.
Irwanto membeberkan, pada Permendagri 110 Tahun 2016, Pasal 55, angka ke-tiga (3) berbunyi, selain hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) BPD berhak:
a.memperoleh pengembangan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, pembimbingan teknis, dan kunjungan lapangan yang dilakukan di dalam negeri; dan
b. penghargaan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kotabagi pimpinan dan anggota BPD yang berprestasi.
Terkait soal Bimtek, selanjutnya Irwanto bersama pengurus DPC ABPEDNAS Langkat, sebelumnya telah mengusulkan kepada Bapak Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, S.H, agar BPD di Kabupaten Langkat dapat melaksanakan Bimtek guna untuk menambah wawasan sesuai Tupoksinya BPD yang diatur dalam perundang-udangan yang berlaku. (Red)
Editor: Reza Fahlevi