Dberita.ID | Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) menghadiri undangan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam forum pembahasan tata kelola pemerintahan desa. Pertemuan tersebut dibuka oleh Sultan B. Najamuddin dan dihadiri pimpinan DPD RI, kepala daerah, ketua asosiasi, serta berbagai organisasi kemasyarakatan daerah (OKD).
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menegaskan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari revisi Undang-Undang Desa guna menjamin kepastian hukum di tingkat desa, ucapnya kemerin.
Menurut Indra, keterlambatan penerbitan PP berpotensi menimbulkan tafsir berbeda di daerah dan memicu konflik regulasi. “Revisi UU Desa sudah berlaku. Pemerintah harus segera menerbitkan PP agar kebijakan desa berjalan seragam, terarah, dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujarnya.
ABPEDNAS juga menyoroti beredarnya surat edaran sejumlah bupati yang melarang anggota BPD merangkap jabatan sebagai ASN atau PPPK. Indra Utama, yang didampingi Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS Adhytia Yusma, menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia menegaskan bahwa UU Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014, maupun Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tidak mengatur larangan rangkap jabatan bagi anggota BPD. “Surat edaran tidak boleh menciptakan norma baru di atas undang-undang. Selain itu, tugas BPD bukan pekerjaan harian, sementara tunjangannya di banyak daerah masih sangat rendah, berkisar Rp150 ribu hingga Rp250 ribu per bulan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, ABPEDNAS juga menekankan pentingnya kerja sama strategis melalui Program Jaga Desa bersama JAMINTEL Kejaksaan Agung RI. Program ini bertujuan memperkuat kapasitas organisasi BPD, meningkatkan literasi hukum aparat desa, serta mendorong pencegahan dini terhadap penyimpangan tata kelola desa.
ABPEDNAS berharap pemerintah pusat dan Kementerian Dalam Negeri segera memberikan penegasan kebijakan secara nasional demi terciptanya kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta penguatan demokrasi di tingkat desa.
Editor: Reza Fahlevi















