Dberita.ID, Langkat — Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat menghadapi kendala dalam membawa barang bukti satu unit excavator yang diamankan dari kawasan Hutan Produksi di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis (8/8/2024). Kendala tersebut disebabkan oleh Kelompok Tani Hutan Mangrove (KTHM) Maju Sejahtera, yang menghalangi pengangkutan excavator tersebut ke Medan.
Diduga, kelompok KTHM tidak mengizinkan excavator yang telah diamankan tersebut dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara di Medan.
Kepala KPH Wilayah I Stabat, Elvin Situngkir, mengonfirmasi bahwa timnya menghadapi hambatan saat mencoba membawa excavator. “Saat ini, excavator sudah berhasil keluar dari kawasan Hutan Produksi, tetapi tim kami menghadapi halangan dalam proses pengangkutannya. Excavator saat ini berada di jalan dekat Kantor Desa Securai Selatan. Kami telah melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian setempat dan meminta bantuan mereka,” ujar Elvin di kantornya di Stabat pada Kamis sore.
Elvin menjelaskan bahwa timnya telah berada di lokasi tempat excavator beroperasi selama empat hari. Pada saat diamankan, excavator tidak dapat dibawa karena kehilangan baterai. Setelah baterai diantar, excavator masih tidak bisa dihidupkan, sehingga mekanik harus dipanggil. Setelah excavator berhasil dihidupkan, kelompok tani hutan tersebut menghalangi pengangkutannya ke Medan. Dan terjadinya musyawarah dan perdebatan di kantor desa. Saat ini, tim masih berada di lokasi tersebut.
Ketika ditanya apakah Koptan (Kelompok Tani) Hutan Mangrove Maju Sejahtera memiliki izin untuk mengelola kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), Elvin Situngkir menjelaskan bahwa belum ada izin tersebut. “Permohonan yang diajukan oleh mereka ke KPH I Stabat belum sesuai dengan ketentuan, sehingga belum ada izin perhutanan sosial untuk mereka,” tambah Elvin.
Rencananya, excavator yang diamankan akan dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut. (Red)
Editor: Reza Fahlevi