Dberita.ID, Sukoharjo – Bertempat di Desa Wirun, Satgas TMMD Reguler Ke-120 Kodim 0726/Sukoharjo memberikan penyuluhan tentang pencegahan pernikahan usia dini kepada warga Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (31/05/24).
Penyuluhan ini merupakan bagian dari program sasaran Non Fisik dengan tema “Pencegahan pernikahan usia dini bagi para remaja”. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Ir. Jaka Yulianto, Harjito dari Kemenag Sukoharjo, dan pejabat dari Dinas P3AKB Sukoharjo.
Harjito dari Kemenag memberikan penjelasan mengenai pencegahan pernikahan usia dini dari perspektif hukum Islam. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pengertian, dan kesadaran para remaja agar mempertimbangkan berbagai aspek seperti kesiapan fisik, mental, emosional, dan pendidikan dalam merencanakan keluarga.
Komandan Koramil 10/Mojolaban, Kapten Inf Sunarto, berharap para remaja tidak melakukan pernikahan usia dini, dan lebih fokus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan melaksanakan sosialisasi seperti yang digelar di Balai Desa Wirun ini.
“Dalam hal ini, kami bekerja sama dengan Dinas P3AKB Sukoharjo dan Kemenag Sukoharjo untuk melaksanakan sosialisasi ini. Kami berharap para orang tua dan remaja di Desa Wirun mendapatkan pencerahan,” ungkap Danramil.
Sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini ini dinilai penting karena praktik pernikahan di bawah usia seringkali berdampak buruk. Pernikahan di usia dini cenderung mengakibatkan rumah tangga yang tidak harmonis, yang sering berujung pada perceraian. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesiapan diri, pengetahuan, dan mental dari masing-masing pasangan yang belum matang. (Agus)
Editor: Reza Fahlevi