Dberita.ID, Langkat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat berupaya meraih opini laporan keuangan yang lebih baik pada tahun 2024. Langkah ini diwujudkan melalui pendampingan penyelesaian tindak lanjut temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Langkat.
Kegiatan pendampingan ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, yaitu Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Frisda Agriani Ambarita, Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Nina Fahrita Fasril, dan Kepala Seksi Analisa Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan Saiful Anam.
Acara ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat pada Rabu pagi (15/5/2024). Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos., M.AP, yang mewakili Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan upaya untuk mendapatkan kembali opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemkab Langkat pernah meraih opini WTP pada tahun 2019 dan 2020, namun mengalami penurunan pada 2021 dan 2022 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Dengan dilaksanakannya pendampingan oleh narasumber hari ini, diharapkan muncul solusi dan penyelesaian masalah sehingga bisa meningkatkan opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat,” harap Amril.
Dalam sambutannya, Amril juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara atas perhatian dan pembinaan yang diberikan. “Kami berterima kasih kepada Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara yang terus memberi perhatian dan pembinaan dalam membantu dan mendukung Pemerintah Kabupaten Langkat guna meraih opini laporan keuangan yang lebih baik,” tutupnya. (Red)
Editor: Reza Fahlevi