• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Berikan Bantuan bagi Petugas Penyelenggara Pemilu yang Wafat

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
20 Februari 2024
in NASIONAL, TRENDING
0
Mendagri Minta Pemda Berikan Bantuan bagi Petugas Penyelenggara Pemilu yang Wafat

Foto: Istimewa

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dberita.ID, Jakarta  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memberikan bantuan bagi petugas penyelenggara pemilu yang wafat. Berbagai bantuan itu mulai dari bantuan pemakaman, rumah duka, hingga pemberian beasiswa kepada anak-anak yang ditinggalkan. Bantuan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu ditegaskan Mendagri pada awak media usai rapat perkembangan kesehatan petugas penyelenggara Pemilu bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan perwakilan penyelenggara Pemilu di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rasuna Said, Jakarta, Senin (19/2/2024).

“Kita semua berduka karena adanya yang wafat, tapi saya mengimbau kepada seluruh rekan-rekan kepala daerah untuk memberikan atensi bantuan kepada saudara-saudara kita petugas yang melaksanakan dalam rangka kepemiluan. Baik jajaran KPU penyelenggara maupun pengawas Bawaslu, dan lain-lain, termasuk juga petugas-petugas lain yang terkait dengan kegiatan Pemilu,” katanya.

Mendagri dalam kesempatan itu juga meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat proses administrasi para petugas yang wafat. Salah satunya dengan memudahkan pembuatan surat kematian. “Kami sudah sampaikan kepada Dirjen Dukcapil untuk menyampaikan ke seluruh jajaran Dukcapil untuk mempercepat proses dokumentasi bagi saudara-saudara kita yang wafat,” tambahnya.

Berkaca pada pengalaman Pemilu 2019, Mendagri mengungkapkan, langkah-langkah antisipasi akan terus dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi jumlah petugas Pemilu yang wafat atau sakit ketika bertugas. Bersama-sama dengan berbagai kementerian/lembaga (K/L), pemerintah mengantisipasi agar persoalan ini tidak terulang kembali.

“Oleh karena itu, beberapa langkah sudah dilakukan untuk mengantisipasi itu. Di antaranya adalah mengenai persyaratan-persyaratan, persyaratan yang didasarkan pada masukan Menkes, idealnya manusia itu bisa bekerja terus 10 jam, idealnya,” ujarnya.

Mendagri melanjutkan, pemerintah telah membatasi usia petugas ad hoc di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebagaimana aturan KPU, usia dibatasi antara 17 hingga 55 tahun. Para petugas itu juga melalui tahap screening untuk memastikan yang bersangkutan dalam kondisi baik.

“Screening ini bagian dari menjadi anggota BPJS, oleh karena itulah kami mengeluarkan dari Kemendagri, mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh pemerintah daerah karena KPU tidak memiliki anggaran untuk iuran BPJS bagi anggota ad hoc ini,” terangnya.

Lebih lanjut, kata Mendagri, dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah melalui Kemenkes juga telah menyiagakan fasilitas dan sarana kesehatan yang ada di Kemenkes untuk membantu petugas ad hoc di TPS, mulai dari Puskesmas, klinik, dan rumah sakit. Kemudian, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), ada klausul tertentu yang berhubungan dengan proses penghitungan suara agar waktunya diperpanjang untuk menghindari kelelahan petugas.

“Kita tahu ya mulai pencoblosan itu jam 07.00 sampai dengan jam 13.00, dan setelah itu dilakukan perhitungan suara maksimal sampai jam 12 malam, tapi kemudian ada putusan MK boleh ditambah lagi 12 jam lagi. Artinya sampai hari berikutnya, itu totalnya lebih kurang 22 ditambah dengan 12, jadi lebih kurang 33 jam,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan, keputusan MK yang menyatakan bahwa penghitungan suara dilakukan tanpa jeda harus dipahami dengan benar. Tanpa jeda yang dimaksud adalah prosesnya, agar tidak terjadi penyimpangan moral (moral hazard). Sementara petugasnya, sebagaimana standar yang dibuat oleh Kemenkes, idealnya manusia bekerja secara terus menerus tidak lebih dari 10 jam.

“Dari KPU berpendapat bahwa kenapa tanpa jeda, supaya tidak terjadi break, kalau break perhitungan nanti ada moral hazard kerawanan. Oleh karena itulah terus menerus, tapi tidak berarti individualnya terus menerus, prosesnya tetap berjalan, ada perhitungan. Kalau dia mau ke toilet, ada yang lelah, mengantuk sekali, artinya bisa istirahat sementara temannya bisa mengerjakan,” tandasnya. (*)

Sumber: Mendagri.go.id
Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 572
Tags: #LANGKATBerikan Bantuan bagi Petugas Penyelenggara PemiluMendagriMinta Pemdayang Wafat
Previous Post

Bupati Solok Minta Pelaksana Anggaran Agar Mempercepat Kegiatan DAK

Next Post

Syah Afandin Titip Kabupaten Langkat kepada Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Syah Afandin Titip Kabupaten Langkat kepada Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Syah Afandin Titip Kabupaten Langkat kepada Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024