Dberita.ID, Langkat – Irban V Inspektorat Daerah Kab Solok, Hafizol Gafur memimpin rapat kerja dan sosialisasi penanganan benturan kepentingan dan pemberantasan gratifikasi di Kabupaten Solok, Sumbar, yang digelar Satgas Saber Pungli Kabupaten Solok, Selasa (16/1/2024).
Didalam rapat tersebut, pihaknya menjelaskan, rapat kerja ini dilaksanakan sebagai upaya memberantas pungutan liar, guna menciptakan kondisi pemerintahan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Solok yang aman, tentram, bersih dan bebas dari korupsi. Selain itu juga menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar .
Didalam rapat tersebut dibahas penyesuaian keanggotaan satgas, tugas pokok, dan fungsi, serta berbagai hal terkait rencana aksi satgas saiber pungli Kabupaten Solok untuk Tahun 2024 ini.
Pada kesempatan tersebut Kepala Inspektorat Daerah, yang diwakili Irban V, Hafizol Gafur mengatakan, tindakan pencegahan merupakan hal utama, dalam rencana aksi Satgas ini, guna menumbuhkan pemahaman aparatur, petugas pelayanan publik, serta masyarakat, terhadap dampak pungutan liar terhadap kinerja pelayanan publik dan citra daerah yang negatif, yang juga secara langsung berdampak terhadap penilaian investastor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Solok.
Peserta rapat diantaranya Kejari Solok dihadiri oleh Kasi intel kejari Solok, Yova Yofirsta dan Kasi Pidsus Melhadi, Polres Arosuka dihadiri Masrizal, Kanit Tipikor Polres Solok Kota Yoserizal, Kodim 0309 yang diwakili Danramil Talang Edi Can Putra, Irban IV Inspektorat Derah, Vera Neldy.
Selanjutnya Kabag Hukum Setda, Febrizaldi, Sekretaris Dinas Kominfo Marcos Sophan, Sekretaris Satpol PP M. Alfajri, Kabid pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Maiseven Y, Badan Kesbangpol Kabupaten Solok Riswanto, dan Lili Guswanli, serta para auditor Inspektorat. (Fit)
Editor: Reza Fahlevi