Dberita.ID, Taput – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Ketua DPC Partai Gerindra Tapanuli Utara David PPH Hutabarat menyampaikan harapannya agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, dalam hal ini katanya, ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan Nomor 5 Tahun 2014.
“Supaya kita bisa menikmati pemilu 2024 sebagai ajang pesta rakyat yang gembira, rileks, tidak tegang, penuh persahabatan, kami menghimbau ASN dan Kepala Desa (Kades) untuk netral. Tujuanya agar menghasilkan kualitas demokrasi yang lebih baik. Perlu diingat, ini adalah kontestasi diantara keluarga sendiri, jadi siapapun yang terpilih di 2024 adalah mereka anak bangsa yang ingin mengabdikan dirinya ke dalam negara Republik Indonesia, jadi tidak perlu kita terlalu keras kepada mitra kontestasi kita,” ungkap David PPH Hutabarat, Kamis, (07/12/2023).
Sementara itu Timmas Sitompul anggota DPRD Taput juga menanggapi netralitas ASN terutama dijajaran perangkat desa sekaligus bisa menjadikan rakyat semakin kondusif tidak hanya pada Pemilu tahun depan, tapi juga Pemilu tahun-tahun yang akan datang berikutnya.
“Tentunya dengan adanya netral dari masing-masing pihak ini bisa meredam ataupun bisa menjadikan rakyat semakin kondusif, karena kondisifitas rakyat adalah kunci keberhasilan pemilu,” tegasnya.
Seperti diketahui sebelum, pemerintah pusat menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada serentak di Tahun 2024.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu) Rahmat Bagja.
Salah satu tokoh masyarakat Taput T Lumbantobing menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi perhatian publik menjelang Pemilu. Untuk itu, dia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Taput untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi hal tersebut.
“Sehingga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semestinya meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi masalah netralitas ASN ini,” katanya.
Lumbantobing mencontohkan kepala daerah atau istrinya baik keluarganya dalam pencalonannya untuk DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten didukung oleh Partai Politik (Parpol). Menurutnya, bisa saja ada diantara mereka yang meminta ASN dan Kepala Desa untuk mendukung Parpol pendukungnya. Bahkan bisa jadi, lanjut Lumbantobing ada oknum-oknum ASN mungkin memanfaatkan situasi agar dapat promosi jabatan.
“Makanya peran Bawaslu sebagai pengawas pemilu dalam memantau, menyelidiki dan menegur jika ada indikasi pelanggaran sangat penting sekali. Kapan perlu menindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Supaya, timbul efek jera,” ujarnya.
Dia menegaskan, sudah sangat jelas dalam tugas dan wewenangnya Bawaslu. Satu diantaranya yaitu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu.
Artinya, kata Lumbantobing, dengan segala kewenangannya, Bawaslu sebenarnya punya landasan kuat untuk mengawal, bagaimana ASN dan Kepala Desa itu bisa netral. “Bawaslu harus pro aktif mengawasi sikap dan tindakan dari ASN dan Kepala Desa” katanya. (Tul-Dberita.ID)
Editor: Reza Fahlevi